JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Azas Tigor Nainggolan mengkritik lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap maraknya parkir liar di sejumlah titik di Ibu Kota.
Menurut dia, selama lima tahun terakhir, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tak optimal dalam melakukan pengawasan praktik parkir liar yang memakan badan jalan.
"Kalau ada, hanya penertiban dengan menderek mobil-mobil yang parkir sembarangan di badan jalan," kata Tigor dikutip dari keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini mengungkapkan, operasi penderekan yang dilakukan oleh Dishub DKI selama ini terkesan sebagai kegiatan yang formalitas saja.
"Operasi penderekan itu terkesan hanya asal ada tetapi tidak mau menindak parkir di badan yang jelas ada rambu P di coret," ungkap dia.
Selain itu, banyaknya aduan masyarakat terkait maraknya parkir liar juga belum ditanggapi dengan tindakan serius oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya saja pernah alami pemerasan, diminta Rp 25.000 oleh jukir di kawasan Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat. Saat itu sebenarnya saya baru parkir sekitar dua jam dan si jukir minta saya membayar tunai Rp 25.000 tanpa tanda bayar, padahal di belakangnya si jukir ada alat mesin parkir," tutur Tigor.
Menurut Tigor, parkir liar di sejumlah titik di Jakarta bisa menghasilkan uang ratusan miliar dalam setahun jika dikelola dengan baik secara legal oleh Pemprov DKI.
"Karena pengelolaannya secara liar maka uang ratusan miliar tersebut bocor dan mengalir ke kantong-kantong oknum aparat Pemprov yang ke lapangan menengok para jukir liar," ujarnya.
Padahal jika dikelola secara legal oleh Pemprov DKI, kata Tigor, hal itu bisa jadi alat bantu memecahkan problem transportasi dan membantu pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta.
"Jika parkir dikelola, bisa sebagai alat bantu memecahkan masalah transportasi Jakarta yakni masalah kemacetan. Maka ini sesuai dengan target Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin memecahkan masalah kemacetan Jakarta," ucap Tigor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/13060571/soroti-lemahnya-pengawasan-parkir-liar-di-jakarta-pengamat-penderekan