Salin Artikel

Mempertanyakan Urgensi Pemasangan "Barcode" Pohon oleh Pemkot Depok, Akankah Sia-sia?

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, memasang kode batang atau barcode pada 1.500 batang pohon berbagai jenis di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda.

Barcode yang terpasang itu diklaim untuk mendata sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

Di setiap barcode itu ada nama pohon, jenis pohon, nama ilmiahnya, kemampuan mereduksi karbon, menghasilkan oksigennya berapa banyak. Kemudian juga ada informasi maksimal tinggi dan usianya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok, Indra Kusuma mengatakan pendataan terhadap seribuan pohon itu telah sesuai dengan amanat Perda Perlindungan Pohon.

"Fungsi lain bisa sebagai edukasi warga Depok untuk lebih mengenal jenis pohon dan manfaatnya sebagai penghasil oksigen," kata Indra, saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).

Pemkot Depok pun berkeras ingin menambah pemasangan barcode pada batang pohon yang tersebar di beberapa wilayahnya, dari Alun-alun Kota Depok hingga taman di setiap kelurahan.

Pemasangan barcode dinilai tak mendesak

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mempertanyakan rencana pemasangan kode batang barcode pada batang pohon oleh Pemerintah Kota Depok di beberapa wilayahnya.

Menurut Nirwono, alasan kebijakan pemasangan barcode untuk edukasi tidaklah penting jika hanya sekadar untuk mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

"Kalau tujuannya hanya edukasi ke masyarakat, maka hal ini tidak mendesak dan belum terlalu penting," ujar Nirwono kepada Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Nirwono berpandangan, pemasangan barcode ini akan bermanfaat jika fungsinya tak sekadar edukasi kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendukung pemeliharaan pohon yang ada.

Ia mencontohkan, pemasangan barcode ini bisa digunakan untuk pemeliharaan, perawatan, hingga pemantauan letak dan lokasi pohon dengan menggunakan sistem pemosisi global (GPS).

"Selain itu bisa untuk memantau kondisi kesehatan pohon hingga rekomendasi pemangkasan jika pohon itu rawan tumbang, membahayakan warga, atau penebangan jika pohon sudah mati," ucap Nirwono.

Tak efektif edukasi masyarakat

Seribuan pohon yang tersebar di Jalan Margonda dan Jalan Ir Juanda dipasangi barcode oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Menanggapi hal itu, seorang warga bernama Lulu menilai pemasangan barcode di dua Jalan tersebut tak efektif untuk mengedukasi masyarakat. Terlebih, di trotoar Jalan Ir Juanda jarang di akses pejalan kaki.

"Kalau menurut saya enggak efektif, karena ada di pinggir-pinggir jalan Juanda, secara pejalan kaki di jalan itu jarang terlihat," kata Lulu saat ditemui di Jalan Margonda, Rabu (23/11/2022).

Tak hanya itu, Lulu pun menyoroti pemasangan barcode di batang pohon yang berada di Jalan Margonda paling tidak efektif. Sebab, posisi pohon berdiri di pembatas dua jalur jalan protokol tersebut.

"Apalagi ini di Jalan Margonda, posisinya ada di tengah jalan, mana mungkin para pengendara berhenti hanya untuk mem-barcode pohon-pohon itu," ujar Lulu.

Senada dengan Lulu, warga bernama Fatimah mengatakan bahwa pemasangan barcode akan lebih bermanfaat jika dilakukan di taman-taman.

Menurut dia, taman-taman lebih sering dikunjungi warga dan anak-anak sebagai tempat bermain atau sekadar berteduh.

"Seharusnya lebih ada di tahura (taman hutan raya), taman-taman di tiap kelurahan, karena kan di sana banyak di akses warga, itu sih lebih bermanfaat kalau pemasangan barcode di sana," ujar Fatimah.

Belum Punya Data Jumlah Pengakses

Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati mengatakan pemasangan barcode pohon untuk mendata pohon sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perlindungan Pohon.

"Tahap awal dipasang 1.500 barcode untuk di pohon Margonda dan Juanda. Kemudian, 200 barcode di Taman Alun-alun Kota Depok, Lembah Gurame, Jatijajar dan Mawar," kata Ety saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/12/2022).

Pemasangan barcode di taman, kata Ety, sebagai salah satu syarat taman ramah bermain anak serta pendataan pohon.

Kendati demikian, Ety belum dapat memastikan jumlah warga yang mengakses barcode tersebut. Sebab, pihaknya masih berfokus pada pemasangan barcode di sejumlah taman.

"Belum terdata beberapa warga yang mengscan barcode, karena pemasangan belum selesai yang di taman," ujar dia.

(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/13162591/mempertanyakan-urgensi-pemasangan-barcode-pohon-oleh-pemkot-depok-akankah

Terkini Lainnya

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Kunjungi Rusun Muara Baru, Gibran: Banyak Permasalahan di Sini

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke