Salin Artikel

2 Atlet Panjat Tebing Jadi Tersangka Pemukulan Pelatihnya di Cakung

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung menangkap dan menetapkan AS dan R alias P sebagai tersangka penganiayaan pelatih panjat tebing DKI Jakarta, AH.

Keduanya merupakan atlet panjat tebing DKI Jakarta yang memukul AH.

"Sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka," ujar Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira dikutip dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).

Syarifa mengatakan, dua pelaku itu ditangkap tanpa perlawanan saat nongkrong di kedai kopi di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi pada Senin (5/12/2022) lalu.

"Pada hari Senin tanggal 5 Desember sekitar pukul 23.15 WIB oleh tim buser unit Reskrim. AS dan R ditangkap di Kedai Kopi Tjan Ruko Boulevard, Harapan Indah, Kota Bekasi," jelas Syarifah.

Setelah dimintai keterangan, kedua pelaku mengakui perbuatannya. AS dan P pun akan terus diperiksa guna proses hukum lebih lanjut.

Kronologi pemukulan

Sebelumnya, AH menjadi korban penganiayaan oleh anak didiknya sendiri di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (28/11/2022).

AH mengatakan pemukulan yang dialami itu berawal dari teguran keras kepada AS saat momen latihan pada Sabtu (26/11/2022). Ia menegur AS karena jarang mengikuti latihan.

"Saya tegur dia karena dia tidak masuk-masuk latihan. Cuma negur saya caranya itu memang buruk. Karena kalau di tempat latihan saya memang cara komunikasinya memang kasar, saya akuin," kata AH kepada Kompas.com pada Kamis (1/12/2022) lalu.

Saat menegur AS, AH menyeret nama atlet senior dan ternama, AJ, yang menurutnya menghancurkan nama panjat tebing DKI Jakarta.

"Karena di postingan Instagramnya (AJ) telah menghina DKI dan kepala pelatih terus, yaitu saya. Jadi kepala pelatih tak ditulis saya (dalam postingan), tapi kepala pelatih saya doang," kata AH.

AH mengatakan teguran keras yang dilakukan kepada AS merupakan bahan evaluasi.

Awalnya, AS tak menerima teguran keras itu dan mengingatkan AH untuk tidak mengulangi.

"Terus saya bilang 'oh iya betul, kalau gitu saya juga minta maaf'. Nah pulang dan sudah saling memaafkan, sudah selesai," ucap AH.

Saat sesi latihan berikutnya, AH kembali ditegur oleh AS.

AH mengatakan AS tak terima dengan teguran keras dan menyeret nama AJ yang merupakan seniornya.

"Terus saya bilang 'bukannya kita sudah selesai kemarin'. Kata dia belum. Terus saya bilang 'saya harus apa, kan saya udah minta maaf'. Kata dia, 'ya harus minta maaf di hadapan seluruh tim'," kata AH.

Meski AH telah meminta maaf, tetapi AS tetap tak terima. AS lantas menantang AH untuk berkelahi.

Namun, kata AH, AS sebelumnya menghubungi atlet AJ selaku atlet senior dalam klub panjat tebing DKI Jakarta dan meminta arahan terkait kasus itu.

"AJ bilang AS maunya apa. Kata AS, berantem sama saya. Akhirnya AJ bilang 'ya sudah'. Baru AS di situ langsung mukulin saya. Jadi AS ini memukul nunggu instruksi dari AJ sebenarnya. Kalau saya lihat di situ memang jelas," ucap AH.

Akibat penganiayaan itu, AH babak belur. Ia mengalami luka memar di bagian hidung, pipi sebelah kiri dan telinga diduga akibat dipukul oleh AS.

AH pun langsung melaporkan penganiayaan yang ia alami ke Polsek Cakung.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/13223701/2-atlet-panjat-tebing-jadi-tersangka-pemukulan-pelatihnya-di-cakung

Terkini Lainnya

Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama KontraS Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke