DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah mengajukan musik dangdut sebagai warisan tak benda Unesco.
Hal itu dikatakan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno setelah bertandang ke rumah Rhoma Irama di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) sore.
Menurut dia, pengajuan itu ditujukan agar musik dangdut menjadi identitas budaya Indonesia yang sah di mata dunia.
Dalam proses pengajuan itu, kata Sandi, harus melibatkan kerjasama antara Kemenparekraf dengan lembaga-lembaga terkait.
"Kami dari Kementerian Pariwisata sedang mengajukan dangdut sebagai warisan budaya tak benda. Sedang kami siapkan dokumentasinya dan pengajuannya," kata Sandi usai pertemuannya dengan Rhoma Irama.
Dikatakan Sandiaga, Indonesia dengan keberagaman budaya perlu diberikan pelabelan yang sah agar terhindar dari klaim oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
"Saya tidak ingin bersuudzon tapi ini harus kami lakukan, paling tidak musik ini kan universal tapi kalau kami mengajukan sebagai warisan budaya tak benda maka akan mendapatkan pengakuan dan menjadi kebanggaan," ujar Sandi.
Meski demikian, Sandiaga mengaku saat ini pengajuan itu masih berproses lantaran tengah mengantre dengan warisan budaya lain seperti jamu, Reog Ponorogo, hingga kebaya.
"Tentunya proses ini masih berlangsung dan antreannya masih ada jamu yang sedang aktif, di belakang itu ada Reog Ponorogo, tenun, kebaya yang akan diajukan, dan ini (musik dangdut) akan masuk antrean," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/22461511/temui-rhoma-irama-sandiaga-uno-ungkap-rencana-pendaftaran-dangdut-jadi