Salin Artikel

Fakta Rekonstruksi Rudolf Tobing Bunuh Icha di Apartemen: Terencana dan Penuh Tipu Muslihat

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan Ade Yunia Rizabian (36) alias Icha yang ditemukan di kolong Tol Becakayu, Bekasi, oleh tersangka Christian Rudolf Tobing (36).

Rekonstruksi digelar di aula Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang dijadikan lokasi pengganti tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (7/12/2022).

Rudolf membunuh teman dekatnya, Icha, karena tak bisa langsung menghabisi nyawa target utamanya. Rudolf yang merasa sakit hati akhirnya merencanakan pembunuhan terhadap Icha.

Rudolf pun merencanakan serangkaian tipu muslihat untuk membalas dendam. Rencana itu kemudian dieksekusi pada Senin (17/10/2022) di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

Jasad Icha ditemukan di dalam plastik di kolong Tol Becakayu pada 17 Oktober 2022 malam. Kurang dari 24 jam kemudian, polisi meringkus Rudolf yang kala itu hendak menggadaikan laptop milik korban.

Tipuan Rudolf jerat Icha ikut skenario

Rudolf (36) memeragakan siasatnya agar Icha (36) bersedia diikat tali di kamar apartemen. Awalnya, Rudolf mengajak Icha berdiskusi soal podcast, sebelum melaksanakan pembunuhan.

Pantauan Kompas.com, Rudolf mulanya memeragakan adegan menonton televisi untuk menunggu kedatangan Icha. Setelah Icha tiba di lobi apartemen, Rudolf pun langsung menjemputnya.

Keduanya kemudian berjalan bersama ke dalam lift menuju kamar apartemen yang berada di lantai 18. Setelah itu, Rudolf berpura-pura mengajak Icha berbincang soal konten podcast yang bakal digarap.

Dia juga menjelaskan soal rencana membuat video promosi produk yang mensponsori konten podcast-nya. Saat perbincangan berlangsung, Rudolf tampak berdiri di depan Icha yang duduk di atas kasur kamar apartemen.

"Sebelum memproduksi, tersangka menjelaskan proses pembuatan video promosi produk kalung energi yang menjadi sponsor. Video tersebut berupa Icha diikat dengan tali," kata Penyidik.

Setelah memberikan penjelasan tersebut, Rudolf sempat tertawa. Dia lalu melanjutkan penjelasannya bahwa dalam video itu, Icha akan bisa melepaskan ikatan tali tanpa bantuan gunting.

"Tersangka Rudolf kemudian masuk ke ruang tengah untuk mengambil kabel tis," ungkap penyidik.

Rudolf pun mengatakan kepada Icha bahwa dia tidak akan membuat konten podcast setelah tangan dan kaki Icha terikat.

Tangan dan kaki Icha diikat menggunakan kabel ties sebagai bagian dari adegan dalam video promosi. Kemudian, Icha berhasil membuka ikatannya dan menghajar Rudolf.

"Korban Icha membuka ikatan kabel tis di kaki dan tangannya sesuai dengan instruksi tersangka. Lalu, Icha berpura-pura menghajar Rudolf yang memegang pistol mainan," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi.

Setelah adegan itu, Rudolf kembali mengikat kaki dan tangan Icha. Sesaat kemudian, Rudolf mendekatkan wajahnya ke depan muka Icha sambil mengatakan konten podcast itu hanyalah cara untuk mengelabui korban agar mau diikat.

Mendengar pengakuan Rudolf, Icha pun marah dan memberontak dengan berusaha membuka ikatan di kedua kaki dan tangannya.

"Tersangka Rudolf mendekat ke Icha dan mengatakan bahwa podcast itu tidak ada, lalu Icha marah dan berusaha untuk membuka ikatan tali ties," kata penyidik.

Bersamaan dengan itu, Rudolf langsung menampar Icha sambil memintanya untuk diam.

"Tersangka menampar Icha dengan tangan dan berkata diam. Icha langsung diam, lalu tersangka mengutarakan semua unek-uneknya," ucap penyidik.

Korban dipaksa berikan pin dan transfer uang

Rudolf memaksa Icha untuk memberikan personal identification number (PIN) mobile banking (m-banking) dan mentransfer uang, sebelum Rudolf membunuh korban.

Rudolf yang telah mengikat kedua tangan dan kaki Icha, langsung mengambil ponsel korban. Dia lalu meminta Icha menunjukkan PIN dengan maksud mentransfer uang dari tabungan korban.

"Tersangka kemudian diberikan password dan tersangka memasukkan nomor rekeningnya sendiri," ujar penyidik yang memandu proses rekonstruksi, Rabu.

Setelah itu, Rudolf bergerak mengambil gunting dan memotong tali ties yang mengikat tangan korban. Dia lalu memaksa korban mentransfer sendiri seluruh uang tabungan ke rekening pelaku.

Rudolf kemudian kembali mengikat tangan korban. Dia juga menyumpal mulut korban menggunakan kain dan lakban hitam agar tak bersuara keras.

Motif pembunuhan

Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap hubungan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.

Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan. Namun, ada hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H dan S merenggang hingga akhirnya mereka bermusuhan.

Atas dasar itu, Rudolf yang merasa sakit hati merencanakan aksi pembunuhan terhadap Icha. Rencana itu kemudian dijalankan dia pada 17 Oktober di Apartemen Green Pramuka.

Setelah menghabisi nyawa korban di dalam kamar apartemen, Rudolf kemudian membuang jenazah korban ke kolong Tol Becakayu.

Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

(Penulis : Tria Sutrisna | Editor : Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/08/07100031/fakta-rekonstruksi-rudolf-tobing-bunuh-icha-di-apartemen-terencana-dan

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke