Salin Artikel

Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Orangtua Murid Berencana Gugat Pemkot Depok ke PTUN

DEPOK, KOMPAS.com - Orangtua murid SDN Pondok Cina 1 berencana menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Pasalnya, Pemkot Depok dinilai merelokasi siswa SDN Pondok Cina 1 tanpa menyertakan surat keputusan sebagai dasar hukumnya.

"Belum terlihat satu pun surat keputusan terkait dengan relokasi sekolah itu, entah itu dari Pemkot ataupun Wali Kota atau dari Disdik," kata Koordinator orangtua murid Ecy Tuasikal saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/12/2022).

Oleh sebab itu, Ecy menyebutkan bakal menggugat Pemkot Depok ke PTUN atas tindakan sewenang-wenangnya merelokasi para siswa.

Ia menilai, Pemkot telah melanggar Pasal 1365 KUHPerdata terkait perbuatan melawan hukum oleh pejabat negara.

"Karena sehingga jalur yang kami tempuh itu PTUN tetapi tidak terkait dengan surat keputusan. Akan tetapi, yang akan kami tempuh itu perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat negara," ujar Ecy.

Kendati demikian, Ecy belum dapat memastikan kapan gugatan tersebut akan direalisasikan. Para orangtua murid sedang mempersiapkan bukti-bukti.

"Sekarang kami sedang upayakan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan data lainnya, supaya buat kami ajukan ke PTUN Bandung, itulah yang sedang kami persiapkan," imbuh dia.

Adapun Pemkot Depok sebelumnya telah menggelar audiensi dengan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 dan Forkopimda di Balai Kota Depok pada Rabu (30/11/2022).

Dalam audiensi itu, Pemkot Depok memutuskan memberikan tenggat waktu untuk mengosongkan SDN Pondok Cina 1 hingga 9 Desember 2022.

Sekretaris Daerah Depok Supian Suri mengatakan, pihaknya masih memberikan izin untuk kegiatan belajar mengajar murid SDN Pondok Cina 1.

Setelah itu, murid SDN Pondok Cina 1 sudah harus mengosongkan sekolah tersebut pada 12 Desember 2022.

"Kami membatasi proses belajar mengajar maksimal sampai tanggal 9 Desember. Setelah itu, pada tanggal 12 Desember, mereka sudah harus pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5," kata Supian kepada wartawan, Rabu.

Dikatakan Supian, izin sementara itu diberikan karena pada 5-9 Desember 2022, para siswa akan menghadapi ujian akhir semester.

"Jadi, proses itu (ujian akhir semester) kami izinkan bagi yang hendak bertahan di SDN Pondok Cina 1. Akan tetap dilaksanakan ujian di sana," ujar Supian.

"Diberikan soal ujian dan didampingi guru-guru SDN Pondok Cina 1 sampai selesai ujian," lanjut dia.

Namun, izin itu hanya diberikan bagi siswa yang menolak untuk dipindahkan ke sekolah lain, sebagaimana rencana awal.

Sementara itu, siswa yang tidak mempersoalkan pemindahan kegiatan belajar ke sekolah lain dipersilakan mengikuti ujian akhir semester di sekolah pindahan masing-masing.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/08/19595151/polemik-relokasi-sdn-pondok-cina-1-orangtua-murid-berencana-gugat-pemkot

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke