JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku tengah mempersiapkan proses lelang jabatan sekretaris daerah (sekda) DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya menyatakan, jajarannya akan mengumumkan pembukaan proses lelang saat semua telah disiapkan.
"Kalau ada (lelang jabatan sekda DKI), akan diumumkan secara terbuka," paparnya kepada awak media, Kamis (8/12/2022).
"Jadi, ditunggu saja karena kami sedang mempersiapkan administrasinya (lelang jabatan sekda DKI)," sambung dia.
Sebagai informasi, usai proses lelang jabatan itu resmi dibuka, akan ada sejumlah tahap yang harus dilalui oleh sang pendaftar.
Tahapan ini adalah pendaftaran, verifikasi data, tes tertulis dan penulisan makalah, tes kompetensi, dan tes kesehatan.
Sementara itu, pendaftar jabatan sekda DKI minimal memiliki gelar sarjana atau diploma IV, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 7 tahun.
Lalu, sedang atau pernah menduduki JPT pratama atau JF jenjang ahli utama minimal 2 tahun, usia paling tinggi 58 tahun, dan sehat jasmani serta rohani.
Ketentuan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Panitia seleksi jabatan lantas bakal menyortir nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi.
Nama-nama ini lalu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian dipilih sebagai sekda DKI definitif.
Untuk diketahui, usai Marullah Matali tak lagi menjadi sekda DKI, Uus Kuswanto diangkat menjadi penjabat (Pj) Sekda DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/08/21213991/pemprov-dki-masih-siapkan-proses-lelang-jabatan-sekda-definitif