BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyebut, PS (17) dan MFJ (16), sejoli yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di samping tembok sekolah sudah berhubungan badan sebanyak 3 kali.
Sejoli itu mengaku bahwa saat berhubungan badan, mereka khilaf.
"Keduanya sudah dua tahun pacaran. Ngaku (berhubungan badan) sih 3 kali, itu pun ngakunya mereka khilaf," ujar Josman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/12/2022).
Dari 2 tahun memadu kasih dan 3 kali berhubungan badan, PS pun selanjutnya hamil.
Begitu mengetahui ada bayi yang dikandung PS, kedua tersangka itu pun memang sudah berniat untuk menggugurkan bayinya.
Rencana untuk membuang janin PS pun sudah mereka susun. Namun, rencana keduanya gagal lantaran PS melahirkan ketika ujian sekolah.
"Niatnya memang untuk buang itu bayi, makanya pacarnya (MFJ) bilang 'ke kamar mandi dulu lahiran, langsung bungkus pakai jas sekolahmu', eh belum selesai ujian, sudah lahir duluan," ujar Josman.
Atas perbuatannya, sejoli itu kini telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
PS ditangkap tak lama setelah jasad bayinya ditemukan, sementara MFJ ditangkap empat hari kemudian atau pada Kamis (8/12/2022) kemarin.
Sebelumnya, bayi yang dilahirkan oleh PS ditemukan tergeletak di sebuah tanah di dekat sekolah, kawasan Perum Kota Serang Baru, Desa Sukaragam, Kabupaten Bekasi, pada Senin (5/12/2022).
Jasad bayi itu pertama ditemukan oleh seorang saksi yang melintas di sekitar area tempat kejadian. Saksi saat itu langsung membawa bayi tersebut ke klinik terdekat.
"Bayi itu langsung dibawa ke klinik bersalin. Namun, setelah dicek oleh bidan, bayi itu sudah tidak bernapas," kata Josman, Senin lalu.
Polisi yang mendapat laporan langsung datang ke tempat penemuan jasad bayi itu.
Di lokasi, polisi mendata siswi yang meninggalkan ujian sekolah dan mendapatkan informasi soal PS.
"Kami mendatangi ke rumahnya (PS) dan ternyata benar siswi tersebut habis melahirkan di kamar mandinya, lalu dibuang di sebelah tembok sekolah," kata Josman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/17380791/pasangan-yang-buang-bayi-di-bekasi-sudah-3-kali-berhubungan-badan-polisi