JAKARTA, KOMPAS.com - Area di sekitar Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, disebut tidak mungkin bersih dari pencemaran debu batu bara.
Hal ini dinyatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, usai Rusunawa Marunda kembali dicemari debu batu bara.
Ia menyatakan Rusunawa Marunda tak mungkin bersih dari pencemaran itu karena terdapat banyak industri di sekitar rusun tersebut.
"Memang daerah tersebut dikelilingi kawasan industri yang memang industrinya masih pakai batu bara sebagai pembangkit atau bahan bakarnya," sebut Asep kepada awak media, Jumat (9/12/2022).
"Memang karena kawasan industri, (Rusunawa Marunsa) tidak mungkin bersih 100 persen dari batu bara, memang masih ada batu bara yang ke rusun," sambungnya.
Meski demikian, menurut Asep, kualitas pencemaran udara di Rusunawa Marunda kini sudah berkurang.
Sebab, katanya, DLH DKI Jakarta telah menyetop operasional perusahaan yang sebelumnya terbukti mencemari Rusunawa Marunda yaitu PT Karya Citra Nusantara (KCN).
"Memang masih ada batu bara yang ke rusun (Marunda), tetapi memang dengan kuantitas yang lebih berkurang dibandingkan (saat) KCN (masih beroperasi)," klaim Asep.
Ia menambahkan, berdasarkan uji emisi di lokasi, hasilnya cenderung bagus.
Dalam kesempatan itu, Asep menyebutkan masih ada empat industri di sekitar Rusunawa Marunda yang masing-masing memiliki cerobong asap dengan bahan bakar batu bara.
"Ada empat perusahaan yang memang menggunakan batu bara. Itu sudah kami cek baku mutu cerobong dan itu masih di bawah baku mutu. Kami masih cek apakah ada perusahaan lain yang berpotensi," urai dia.
Pengurus Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM), Cecep Supriadi, sebelumnya menyampaikan bahwa pencemaran debu batu bara berulang terjadi beberapa kali sepanjang 2022.
Terparah, pada Maret hingga Juni 2022 debu batu bara menyebabkan gangguan kesehatan termasuk infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA.
"Banyak warga yang terkena batuk-batuk, radang tenggorokan, ISPA, gatal-gatal, dan sakit mata," sebut Cecep saat dihubungi, Senin (14/11/2022).
Debu batu bara, kata dia, sempat berhenti sejak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin PT KCN.
Namun, September lalu debu batu bara kembali lagi mencemari lingkungan Rusunawa Marunda.
Pencemaran debu batu bara lalu mulai kembali dirasakan warga sejak 20 November 2022 dan masih belum hilang hingga akhir November 2022.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/18020681/kepala-dinas-lh-dki-rusun-marunda-tak-mungkin-bersih-dari-pencemaran-debu