JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah elemen buruh menyampaikan beberapa tuntutan dalam unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022) siang.
Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Saiq Iqbal menyebutkan, ada sembilan tuntutan yang disampaikan pada unjuk rasa di pada siang ini, antara lain berkaitan dengan penolakan Kitab Undang-undang Hukup Pidana (KHUP) yang baru disahkan.
Selain itu, mereka juga menolak omnibus law UU Cipta Kerja, Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan, menuntut disahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), meminta usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah direkomendasikan oleh komnas HAM, dan menolak upah murah.
Kemudian, mereka juga menolak outsourcing, menuntut perjuangkan Jaminan Sosial di antara jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran, serta tuntutan terakhirnya adalah berantas Korupsi.
"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan kepada pemerintah ada sembilan tuntutan yang ingin disampaikan," kata Iqbal di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu.
Iqbal mengatakan, para buruh itu tergabung dari beberapa elemen, yakni partai buruh bersama organisasi serikat buruh, petani, nelayan, miskin kota, dan organisasi perempuan.
Aksi hari ini merupakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
"Demo ini berkaitan menyelenggarakan peringatan hari HAM Sedunia yang jatuh 10 Desember ini," ujar Said.
Pengamatan Kompas.com di lokasi sekitar 12.06 WIB, para buruh mulai memadati dua ruas Jalan di Medan Merdeka Barat.
Mereka berorasi di atas dua mobil komando secara terpisah. Para buruh terlihat turut mengibarkan bendera identitasnya, antara lain KSPI, Partai Buruh, FSPMI, KASBI, (K)SBSI, dan elemen lainnya.
Tak hanya itu, mereka turut menyampaikan beberapa tuntutan melalui banner yang dibentangkan.
"Demokrasi Dikebiri Hak Asasi Dikangkangi, Batalkan UU KUHP!" tertulis dalam banner.
Untuk diketahui, Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Aksi itu disebut diikuti oleh sejumlah organisasi, seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain.
Ada beberapa tuntutan yang akan disuarakan oleh massa aksi itu. Salah satunya penolakan terhadap Undang-Undang KUHP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/10/14020191/demo-peringati-hari-ham-sedunia-di-patung-kuda-elemen-buruh-sampaikan-9