Salin Artikel

Tolak Dianggap Telantarkan Siswa SDN Pondok Cina 1, Pemkot Depok: Sekolah Pengganti Sama Baiknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemkot Depok menolak jika dianggap menelantarkan siswa SDN Pondok Cina 1, sebagai buntut pengalihfungsian lahan sekolah menjadi tempat ibadah.

Sejak pertengahan November lalu, kegiatan belajar-mengajar di SDN Pondok Cina 1 berlangsung tanpa dihadiri para guru.

Akhirnya dalam beberapa pekan ini, para orangtua murid ataupun relawan mengajar di setiap-setiap kelas, mulai dari kelas 1 hingga 6.

Dikutip dari Kompas.id, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Depok Wahid Suryono mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar telah ditiadakan untuk dilakukan di SDN Pondok Cina 1.

Sistem Data Pokok Pendidikan (Dakodik) pun mencatat, sebagian siswa SDN Pondok Cina 1 ditampung di SDN Pondok Cina 3, sedangkan sebagian lainnya ditamping di SDN Pondok Cina 5.

Meski begitu, lanjut Wahid, Pemkot Depok tetap memberikan pelayanan terbaik terhadap para siswa di SDN Pondok Cina 1.

Pemkot Depok juga memfasilitasi murid agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sekolah. Setelah selesai semester, murid tetap mendapatkan rapor.

"Pemerintah Kota Depok tidak menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1. Bagaimanapun tidak mungkin kebijakan ini bisa memuaskan semua pihak dan kami buka ruang itu," kata Wahid.

Wahid menegaskan, SDN Pondok Cina 1, 3, dan 5 terakreditasi A sehingga sekolah tersebut sama baiknya.

"Pemerintah Kota Depok sudah membuat keputusan yang cukup bijak bagi orangtua murid," ujarnya.

Bagi orangtua murid yang tidak setuju untuk pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 akan difasilitasi untuk pindah sesuai dengan keinginannya.

Wahid menyebutkan, sejak 9 Juni 2022, atas permintaan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok dan persetujuan Wali Kota Depok, lahan SDN Pondok Cina 1 telah dialihfungsikan.

Pencatatan asetnya sudah tidak lagi di dinas pendidikan, tetapi beralih pada sekretaris daerah karena fungsi keagamaan ada di sekretariat daerah.

Ia mengaku Pemkot Depok telah menyerap aspirasi masyarakat Pondok Cina yang menginginkan pembangunan masjid.

Masjid dari arah Jakarta memang sudah banyak, tetapi sebaliknya tidak. Kemudian, Pemkot Depok mempertimbangkan posisi sekolah yang berada di pinggir jalan raya karena mempertimbangkan keamanan.

”Kami menjamin kegiatan belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya dan lulusan tidak ada masalah, tetap statusnya lulusan SDN Pondok Cina 1,” ujar Wahid.

Sebelumnya, kuasa hukum orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Deolipa Yumara, menganggap Wali Kota Depok telah melanggar Undang-Undang (UU) Sistem Pendidik Nasional (Sisdiknas).

Dalam Pasal 12 Ayat (1) UU tersebut disebutkan salah satu hak dari peserta didik adalah mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.

"Sementara Wali Kota Depok telah melakukan pembiaran terhadap siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 yang bersekolah, tapi enggak disediakan guru," kata Deolipa.

Selain UU Sisdiknas, Deolipa menilai Wali Kota Depok berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak.

Wali Kota Depok dinilai telah melanggar Pasal 9 UU Perlindungan anak yang berbunyi setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

"Karena anak mengalami masalah mental secara psikis. Jadi kami mau laporkan ke pidananya, karena masuknya kriminal. Pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Sisdiknas," ujar Deolipa.

(Kompas.com: Joy Andre, M Chaerul Halim | Kompas.id: Mis Fransiska Dewi)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/12/08091351/tolak-dianggap-telantarkan-siswa-sdn-pondok-cina-1-pemkot-depok-sekolah

Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke