JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengamati beberapa titik di kawasan mal Grand Indonesia untuk dapat dijadikan parkir resmi.
Rencana tersebut diusulkan saat rapat internal Pemkot Jakarta Pusat dengan melibatkan unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait seperti Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), dan Satpol PP.
"Setelah hasil rapat di Kantor Wali Kota, saya tindaklanjuti sedang mengobservasi kembali untuk disurvei lahan parkir yang resmi di perkantoran atau di Grand Indonesia," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi wartawan, Selasa (13/12/2022).
Setelah mengamati beberapa lokasi, kata Wildan, nantinya titik-titik tersebut perlu dievaluasi sebelum resmi dijadikan parkir yang dikelola oleh Pemkot Jakpus.
"Kami akan cek dulu di gedung Grand Indonesia maupun perkantoran sekitarnya apakah ada basemen, ada lahan parkir itu harus kami cek evaluasi dulu," ungkap dia.
Wildan tak menampik bahwa maraknya parkir liar di kawasan Grand Indonesia disebabkan masyarakat yang ingin lebih mudah memarkirkan kendaraannya, meski melanggar peraturan.
Atas dasar tersebut, kata Wildan, diperlukan persiapan yang matang dalam membuat kantong parkir resmi agar dapat mengentaskan parkir liar di kawasan Grand Indonesia.
"Jadi kami memandang hal ini bukan hal yang mudah diubah, jadi kami harus melakukan berkala setiap hari," katanya.
Adapun untuk sementara Dishub DKI mencoba melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir secara sembarang di kawasan Grand Indonesia.
"Standar operasional prosedur (SOP) kami 15 menit untuk penindakan. Jika 15 menit masih banyak motor yang (parkir) sembarangan, kami angkut di mobil truk kami," ucap Wildan.
Dalam melakukan penertiban kendaraan yang terparkir liar, kata Wildan, jajarannya selalu mengutamakan pengangkutan secara humanis.
"Jadi kami tetap penertiban, karena dalam pandangan kami di Dishub DKI untuk selama ini sosialisasi sudah cukup, sudah bertahun-tahun," ungkap dia.
Menurut Wildan, jajarannya berhasil menjaring sebanyak 30 sepeda motor pada penertiban pada Senin (12/12/2022) sore.
"Kemarin dua truk kami lebih kurang ada 30 motor dioperasi," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/13/20045241/pemkot-jakpus-upayakan-buat-kantong-parkir-resmi-di-kawasan-grand
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan