JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menghadapi polemik berkepanjangan, Pemerintah Kota Depok akhirnya mengizinkan siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa di bangunan lama.
Izin diberikan menyusul keputusan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang menunda pengalihfungsian lahan sekolah untuk pembangunan masjid raya. Bahkan, para murid akan tetap mendapatkan fasilitas pengajaran dari guru-guru yang ada.
"Siswa/i SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 diperkenankan untuk kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai kenyamanan para siswa," ujar Idris, Rabu (14/12/2022).
Menurut Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 juga turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.
"Pembangunan masjid di (lahan) SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yakni SDN Pondok Cina 5," ujar Idris.
Turun tangan pemerintah pusat
Polemik perebutan fungsi lahan ini menuai sorotan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Adapun perwakilan pemerintah pusat yang terlibat dalam dialog polemik tersebut ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Selain itu, dialog juga melibatkan Kementerian PPPA, dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Perwakilan pemerintah pusat itu telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dinilai tak berjalan dengan baik, mulai dari segi aksesibilitas hingga penempatan.
"Ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengan baik," ujar Putu.
Menurut Putu, siswa SDN Pondok Cina 1 merasa kesulitan mendapatkan pelayanan pendidikan sejak polemik ini berlangsung. Padahal, pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin Undang-Undang 1945 maupun Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Banyak laporan (orangtua murid) yang menjelaskan bahwa beberapa siswa kesulitan mendapatkan layanan pendidikan," kata dia.
Wali Kota Depok dilaporkan ke polisi
Pengacara Deolipa Yumara telah melaporkan Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait polemik relokasi sekolah di Jalan Margonda Raya itu. Laporan tersebut tetap dilayangkan meskipun rencana relokasi ditunda.
Menurut Deolipa, peristiwa hukum yang dilaporkan sudah terjadi, yakni dugaan penelantaran siswa lantaran Pemkot Depok tak menyediakan guru untuk proses belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1.
"Enggak (dicabut laporannya) dong, kan ini peristiwanya hukumnya sudah terjadi," kata Depolipa kepada wartawan di SDN Pondok Cina 1, Rabu.
Deolipa menyebutkan, pelaporan yang diajukannya merupakan bentuk pelajaran bagi warga Indonesia agar tak melakukan hal yang serupa. Untuk itu, Deolipa menegaskan bahwa dia akan tetap memperoses hukum Wali Kota Depok.
"Karena kami bicara yang lalu, kan anak-anak ini ditelantarkan. Jadi biarkan sajalah kami tetap lanjutkannya, ini buat pelajaran se-Indonesia kok,"kata Deolipa.
Orangtua murid bekeberatan "diusir" wali kota
Wali Kota Depok Mohammad Idris meminta pihak-pihak yang tidak berkepentingan segera meninggalkan SDN Pondok Cina 1 untuk menjamin kenyamanan selama proses pembelajaran berlangsung.
"Untuk menjamin kenyamanan semuanya, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari sana," kata Idris, Rabu.
Kendati demikian, orangtua murid berkeberatan dengan imbauan tersebut. Menurut orangtua murid, pihak yang dimaksud Idris bisa jadi mengarah kepada para relawan yang selama ini membantu perjuangan mereka.
Hendro, salah satu orangtua murid yang berkeberatan, menyatakan bahwa para relawan telah membantu dirinya dan orangtua murid lainnya dalam memperjuangkan sikapnya.
"Kami para orangtua menegaskan bahwa kami meminta relawan yang selama ini mendukung untuk terus mengawal sampai 100 persen persoalan Pocin ini selesai," kata Hendro
Wawan yang juga orangtua murid menambahkan bahwa para relawan mendukung sejak awal tanpa mengenal waktu. Karena itu, para orangtua murid tetap mempertahankan para relawan sampai persoalan SDN Pondok Cina 1 selesai.
(Penulis : M Chaerul Halim | Editor : Rakhmat Nur Hakim, Irfan Maullana, Ihsanuddin)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/05450071/saat-pemkot-depok-nyerah-tunda-alih-fungsi-lahan-sdn-pondok-cina-1
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan