JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) mengecam keras tindakan kesewenang-wenangan Pemerintah Kota Depok yang berencana menggusur SDN 01 Pondok Cina 1.
Koalisi Pendidikan Nasional (KPN) menilai Pemkot Depok telah melanggar standar-standar penggusuran yang sesuai dengan koridor hak asasi manusia.
Seperti diketahui, melalui Surat Perintah Tugas Nomor 800/1144-Trantibum dan Pamwal, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok memerintahkan kepada anggota nya untuk melakukan pengamanan, pemusnahan bangunan aset SDN Pondok Cina 1 pada pukul 04.00 dini hari.
Menurut KPN, hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tertuang dalam Pendapat Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Nomor 7 Tahun 1997 tentang Penggusuran Paksa dan United Nation Basic Principles and Guidelines on Development-Based Evictions and Displacement.
"Pada pokoknya bahwa pada saat penggusuran, tidak boleh penggusuran tersebut dilakukan pada saat cuaca buruk, malam hari, hari besar/perayaan keagamaan, dan/atau saat sedang berlangsungnya ujian sekolah bagi anak-anak," ujar perwakilan KPN, Iman Zanatul Haeri, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (14/12/2022).
Untuk itu, KPN meminta Pemkot Depok untuk menghentikan praktik tindakan sewenang-wenang yang melanggar hak peserta didik untuk mendapatkan akses pendidikan yang baik, nyaman dan layak.
"Pemerintah Kota Depok juga harus memulihkan hak-hak anak peserta didik pada SDN 01 Pondok Cina yang terlanggar," ujar Iman yang juga merupakan Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan Guru (P2G).
Adapun polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 mendapat sorotan dari pemerintah pusat. Perwakilan pemerintah pusat telah memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Depok terkait relokasi SDN Pondok Cina 1 agar tak merugikan hak pendidikan para siswa.
Rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya, ditunda. Dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 disebut turut menjadi alasan dalam memutuskan penundaan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/15/06150031/kecam-relokasi-sdn-pondok-cina-1-koalisi-pendidikan-nasional--pemkot