Salin Artikel

"Barcode" Pohon hingga Tukar Guling SDN Pondok Cina 1, Ini Sederet Kebijakan Pemkot Depok yang Berpolemik

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Kota Depok seperti tak henti-hentinya menarik perhatian publik. Sejumlah kebijakan selalu menuai kritik lantaran dinilai "nyeleneh".

Teranyar, Pemkot Depok sempat bersitegang dengan warganya sendiri soal rencana relokasi SDN Pondok Cina 1 yang dianggap serampangan.

Rencana ini bermula dari klaim banyaknya permintaan warga yang kesulitan mencari tempat ibadah terutama saat pelaksanaa shalat Jumat.

Saat itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersedia membantu pendanaan asalkan pihak Pemkot Depok harus lebih dulu mempersiapkan lahan pengganti dan mengatasi segala persoalannya.

Pernyataan penegasan Ridwan Kamil itu muncul usai Idris “lempar” tudingan kalau Gubernur Jawa Barat “merestui” penggusuran SDN Pondok Cina 1 pascapublik dan media meramaikan kasus tersebut.

Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama Ari Junaedi menilai, memang Idris “sangat paham” atau malah “tidak paham” sama sekali dengan proses ruislag atau asset swap.

Dalam bahasa mudahnya, tukar guling. Artinya, jika lokasi SDN Pondok Cina 1 ingin digusur, tentu harus disediakan lahan pengganti yang memiliki nilai sama.

Idris juga dinilai Idris tidak menggunakan kajian sosial tentang dampak penggusuran SDN Pondok Cina 1 yang merugikan orangtua siswa akibat proses pengalihan pembelajaran siswa ke sekolah lain.

Polemik SDN Pondok Cina merupakan sekelumit kebijakan Pemkot Depok yang banjir kritik. Berikut dereta kebijakan Pemkot Depok yang bermasalah:

1. Penggusuran Siswa di SDN Pondok Cina 1

Pemkot Depok mengumumkan keputusan penundaan relokasi pada Rabu (14/12/2022). Rencana pembebasan lahan SDN Pondok Cina 1 yang bakal dialihfungsikan untuk pembangunan masjid raya ditunda.

Menurut Wali Kota Depok Mohammad Idris, dinamika sosial yang berkembang di SDN Pondok Cina 1 turut menjadi alasan di balik keputusan itu.

Namun, keputusan Pemkot Depok itu tak menyurutkan niat pengacara Deolipa Yumara untuk mencabut laporan polisi terhadap Wali Kota Depok.

Dalam laporannya, Deolipa menerangkan bahwa para siswa SDN Pondok Cina 1 tidak dapat bersekolah sejak 13 November 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.

Bersamaan dengan itu, Pemerintah Kota Depok tidak menyediakan guru atau tenaga pengajar untuk kegiatan belajar mengajar para siswa.

Atas dasar itu, Idris dijerat dengan Pasal 77 Juncto Pasal 76A Butir a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

2. Barcode Pohon

Penambahan ratusan barcode pohon yang hendak dipasang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga sempat mengherankan publik.

Pemkot Depok tetap melanjutkan rencana pemasangan barcode itu dengan dalih untuk mengedukasi masyarakat dalam pengenalan jenis hingga manfaat pohon.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, mempertanyakan rencana itu. Menurut dia, kebijakan barcode tidaklah penting jika hanya sekadar untuk mengenal jenis pohon dan beragam manfatnya.

3. Perda penyelenggaraan kota religius

Warga Depok sempat diramaikan dengan rencana Pemkot Depok menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kota Religius.

Rancangan Perda (Raperda) itu sedianya sudah ada sejak 2019 namun gagal diloloskan. Pada 2020, rancangan Perda itu kembali muncul.

Pada 2019, sorotan publik begitu deras karena detail Raperda itu memberi ruang bagi pemerintah menentukan urusan agama warganya, mulai dari menentukan definisi perbuatan yang dianggap tercela, praktik riba sampai aliran sesat dan perbuatan syirik. Bahkan, etika berpakaian pun diatur di situ.

Namun pada 2020, Pemkot Depok tak lagi mencantumkan hal-hal tersebut. Alhasil Raperda penyelenggaraan kota religius terkesan tak jelas.

Namun lagi-lagi upaya Pemkot Depok meloloskan Raperda itu kembali menemui jalan buntu lantaran ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemnedagri) RI.

4. Razia LGBT

Pada 2020 lalu, Mohammad Idris pernah jadi sorotan karena disebut mengeluarkan kebijakan untuk merazia Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Kota Depok. Namun, Idris membantah dirinya mengeluarkan kebijakan terkait razia LGBT.

"Sama sekali Pemerintah Kota Depok, Pak Idris dalam hal ini sebagai Wali Kota Depok, belum mengeluarkan kebijakan apapun. Periksa saja, edaran saja belum punya saya," ujar dia, Kamis (16/1/2020).

Berkembangnya pemberitaan soal kebijakan itu muncul ketika Idris ditanya mengenai kasus Reynhard Sinaga yang merupakan Warga Negara Indonesia ber-KTP Depok.

Dari pertanyaan tersebut, Idris menjelaskan ketika itu bahwa Pemkot Depok sudah memerintahkan Sat Pol PP dan Dinas Kependudukan untuk melakukan tindakan terhadap aktivitas penertiban di tempat-tempat kos dan apartemen.

"Dan saya tidak mengatakan penertiban LGBT secara khusus, tidak. Mungkin, di antaranya (penertiban tersebut) ada penyimpangan-penyimpangan seksual, tidak hanya LGBT," tuturnya.

5. Pemisahan parkir berdasar jenis kelamin

Kebijakan parkir khusus perempuan atau ladies parking yang banyak diterapkan sejumlah pengelola perparkiran di Depok menuai kontroversi.

Area ladies parking seperti di gedung perkantoran atau pusat perbelanjaan, biasanya disediakan di titik parkir yang paling mudah untuk memarkirkan kendaraannya.

Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan yang mengunakan kendaraan.

Meski demikian, adanya ladies parking bukan berarti perempuan tidak boleh parkir di luar area ladies parking, karena tempat yang terbatas.

Namun, dengan alasan menerapkan ladies parking, di Depok, area parkir laki-laki dan perempuan dipisah, bahkan parkir sepeda motor sekalipun.

6. Lagu di lampu Merah

Kebijakan yang cukup kontroversial di era Idris memimpin Depok yakni soal pemutaran lagu di lampu merah. Lagu yang diputarnya pun adalah lagu ciptaan sang Wali Kota Depok yang berjudul hati-hati.

Berdurasi maksimal satu menit, lagu tersebut bisa didengarkan setiap pengendara setelah tiga kali pesan tertib berlalu lintas disampaikan melalui pengeras suara.

Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok terbuka menerima segala masukan, kritik, dan saran terkait pemutaran lagu dan sejumlah program lainnya yang ada didalam Joyfull Traffic Management (Joytram) besutan Dinas Perhubungan Kota Depok.

(M Chaerul Halim, Jessi Carina, Rahmat Nur Hakim, Ihsanuddin)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/19/06331681/barcode-pohon-hingga-tukar-guling-sdn-pondok-cina-1-ini-sederet-kebijakan

Terkini Lainnya

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Pemkot Tangsel Menanti Bus Transjakarta Rute Pondok Cabe-Lebak Bulus Beroperasi

Megapolitan
Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke