JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif bos perusahaan swasta berinisial RIS memukul anak kandungnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy, pelaku tersulut emosinya lantaran sang anak bermain game online saat sekolah daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Perkara itulah yang menyebabkan pelaku menganiaya anak kandungnya sendiri di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Motifnya karena si anak atau korban tidak melaksanakan sekolah online-nya, tapi malah bermain game online," ujar Irwandhy saat dihubungi wartawan, Selasa (20/12/2022).
Lebih rinci Irwandhy menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ibu korban memberitahu pelaku bahwa anaknya tidak melaksanakan sekolah daring sebagai mana semestinya dan justru bermain game online.
Saat itu juga pelaku langsung tersulut emosinya. Dia memukul anaknya, KR, yang masih di bawah umur.
Akan tetapi, Irwandhy belum bisa menjelaskan lebih jauh peristiwa kekerasan pada anak yang sedang ditangani jajarannya. Kata dia, terlapor akan diperiksa kembali dalam beberapa hari ke depan guna kepentingan penyelidikan.
"Dalam waktu dekat (diperiksa), nanti kita update 1-2 hari," jelas Irwandhy.
Sebelumnya, beredar sebuah video menunjukkan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap anak kandungnya.
Video tersebut beredar luas setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa pelaku merupakan pejabat eksekutif dari perusahaan tersebut.
Berdasarkan video, terlihat RIS mengenakan baju berwarna merah tengah memaki anaknya berinisial KR.
Tak lama berselang, amarah RIS memuncak dan langsung memukul kepala KR sebanyak empat kali ditambah sekali tendangan.
"Sadis terhadap Perempuan dan Anak-anak dibawah Umur seperti ini masih diberikan kebebasan, apa tidak ada keadilan untuk kami???" tulis akun Instagram @ikeyyuuu dikutip pada Selasa (20/12/2022).
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ady Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RIS terhadap istri dan anaknya.
Menurut dia, penganiayaan tersebut dilakukan dalam jangka waktu tahun 2021 sampai 2022 di Apartemen Signature, Jalan Letjen MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
"Diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban. Terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban K menggunakan tangan terlapor," ujar Ady dalam keterangannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/20/19473231/bos-perusahaan-swasta-pukuli-anaknya-di-apartemen-pelaku-emosi-karena
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan