BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menggelontorkan dana sebesar Rp 585 juta untuk membangun palang pintu otomatis di Kantor Pemkot Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bekasi Selatan.
Kepala Bagian Umum Pemkot Bekasi Imas Asiah mengungkapkan, pembuatan palang pintu bertujuan untuk menata sistem parkir di area kantor pemerintah.
"Ini merupakan pesan dari PAN-RB (Kemenerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi), khusus untuk pelayanan masyarakat harus ditata, salah satunya masalah parkiran ini," jelas Imas kepada awak media, Rabu (21/12/2022).
Imas menyebut anggaran sebesar itu tak hanya untuk membangun palang pintu saja. Namun, juga mencakup sistem penataan parkir di Gedung Pemkot Bekasi.
Ia merinci, anggaran setengah miliar juga digunakan untuk membangun jaringan fiber optik, CCTV, marka, rambu dan kartu parkir untuk pegawai dan tamu.
Saat ini terdapat tiga titik lokasi pembangunan palang pintu otomatis di lingkungan Kantor Pemkot Bekasi.
Satu di akses keluar-masuk Jalan Ir Juanda, satu di Jalan Ahmad Yani, dan satu lagi di Jalan Raya Rawa Tembaga.
"Ini anggaran APBD perubahan dengan dana sekitar 500 jutaan, dianggarkan di 2022," ucap Imas.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut anggaran pembangunan palang parkir otomatis tidak perlu dihebohkan atau dianggap tidak wajar.
Sebab, semua pembangunan akan melalui proses audit oleh pihak yang berwenang.
"Kalau soal itu (pembangunan palang pintu), kan nanti ada yang audit, ini kan masih dalam proses pembangunan, kalau sudah selesai, kemudian serah terima, kami lihat apakah kemahalan atau sebagainya, baru itu dipersoalkan," kata Tri.
Ia pun mengatakan, pembangunan palang pintu di gedung Pemkot Bekasi memang untuk mengatur pelayanan masyarakat.
"Perlu ada pengaturan, zamannya sudah elektronik. Kan sekarang semrawut, enggak bisa dibedakan mana yang tamu, mana yang pegawai," pungkas Tri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/21/21020281/pemkot-bekasi-gelontorkan-duit-setengah-miliar-untuk-bangun-palang-pintu