Salin Artikel

Saat Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi soal Pernyataan "Polisi Pengabdi Mafia" hingga Tudingan Keterlibatan Ferdy Sambo...

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin dilaporkan oleh Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (23/11/2022) sore.

Laporan dari seseorang bernama Julliana itu telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.

"Betul. Pelapor atas nama Julliana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (24/12/2022).

Uya dan Kamaruddin dilaporkan ke polisi terkait konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia". Dalam konten itu, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada Uya dan Kamaruddin, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video yang beredar di YouTube, Kamaruddin menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu setelahnya kepada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja enggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Dituding menyesatkan

Julliana mengatakan, laporan ini dilayangkan karena pernyataan keduanya dalam konten YouTube itu dianggap menyesatkan dan berpotensi menimbulkan persepsi publik yang salah mengenai tugas dan fungsi Kepolisian.

"Ucapan berisi informasi dan berita bohong di atas jika dibiarkan beredar di publik akan sangat merusak kepercayaan rakyat pada kinerja dan fungsi Kepolisian yang tugasnya mulia di bidang penegakan hukum," ujar Julliana.

Padahal, bagi Juliana, tugas kepolisian telah nyata. Setiap hari Polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat baik soal kejahatan sampai dengan kecelakaan di jalan.

"Sedangkan faktanya, setiap hari, setiap minggu, setiap bulan, puluhan ribu polisi bekerja keras untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, mengatur lalu lintas, membantu orang kecelakaan, menangkap para penjahat, dan menciptakan rasa aman publik," kata Juliana.

Alasan Kamaruddin

Dihubungi terpisah, Kamaruddin tak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh Julliana itu. Ia menilai bahwa pelaporan ke polisi itu merupakan hak setiap orang, termasuk Juliana.

"Jadi saya mau dilapor atau diapakan, sikap saya fine-fine saja, karena (pelaporan) itu juga hak setiap orang dan silakan buktikan laporannya," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Kamaruddin menjelaskan, pernyataan terkait "Polri sarang mafia" bukan tanpa dasar.

Ia berpandangan, gaji perwira di kepolisian kurang lebih sebesar Rp 5 juta, namun nyatanya keuangan mereka lebih dari pendapatan para pengusaha.

"(Misalnya) ada satu orang punya puluhan miliar bahkan triliunan, itu uang dari mana kalau bukan uang dari mafia," kata Kamaruddin.

Atas dasar pandangan itulah, Kamaruddin berkeinginan untuk memberantas mafia, dengan cara bersuara di konten YouTube milik Uya Kuya, misalnya.

"Jadi daripada aset negara ini dikuras mafia yang dapat 99 persen dan kita hanya dapat 1 persen. Mendingan kita berantas dong, supaya rakyat sejahtera," ujar Kamaruddin.

"Kalau ada yang setuju dengan saya memberantas mafia ya ayo, kita selamatkan negara ini," sambung dia.

Adapun Kamaruddin mengemukakan, pernyataan terkait "Polri sarang mafia" itu semata-mata hanya ingin memperbaiki dan menyelamatkan negara dari para mafia.

"Kalau saya kan sudah komitmen, hidup mati saya, nyawa saya akan dipergunakan untuk menyelamatkan Indonesia dari mafia," ujar dia.

Tuding ada peran Ferdy Sambo

Kamaruddin menuding ada campur tangan dari tim Ferdy Sambo dalam pelaporan aktivis GERAH Julliana ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mengaku sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi sejak menangani kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tetapi semua laporan itu dimentahkan.

"Saya sudah menangani perkara Yosua, hampir 10 kali saya dilaporkan. Itu sudah sesuai dengan informasi intelijen bahwa saya akan selalu dilaporkan supaya dianggap memuaskan hati mereka," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengingat, laporan serupa juga pernah dilayangkan terhadap dirinya pada Agustus lalu. Saat itu, ia mengeklaim, telah diperingatkan oleh rekannya di kepolisian bahwa akan menjadi "target" kelompok Ferdy Sambo, dengan memakai tangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Di bulan Agustus dilaporkan lagi saya, di Bulan September sudah di-warning sama teman-teman jenderal (bilang) 'Hati-hati Abang lagi ditarget sama grup-grup Sambo' yang tidak puas dan mereka akan meminjam tangan-tangan LSM," ujar Kamaruddin.

Berkaitan dengan pelaporan Julliana atas konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia", Kamaruddin menduga hal tersebut ada peran dari tim Ferdy Sambo.

Dugaan itu diperkuat lantaran ada sosok kuasa hukum Ferdy Sambo yang mencoba memprovokasi di sebuah konten Youtube Uya Kuya.

"Ada bahkan pengacara Sambo kemarin tertangkap basah, dia mengirim provokasi di Uya Kuya, ada WhatsApp-nya sudah saya screenshoot dari wawancara yang berinisial AH," kata Kamaruddin.

Adapun Kamaruddin menyadari bahwa pernyataan yang dilontarkan itu menimbulkan pro dan kontra dari orang-orang.

Namun demikian, baginya orang-orang yang bersikap kontra terhadap pernyataannya itu adalah orang yang mendukung para mafia.

"Tentu pasti ada penolakan, yaitu orang-orang yang menikmati uang-uang dari mafia, makanya dia anti ke saya. Karena saya ingin memberantas mafia, tapi mereka cinta mafia," ucap Kamaruddin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/25/08351261/saat-kamaruddin-simanjuntak-dilaporkan-ke-polisi-soal-pernyataan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke