JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta pembangunan gedung bertingkat termasuk sekolah baru di Ibu Kota agar memperhatikan unsur ketahanan gempa.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji berujar, hal tersebut diimbau demi menekan dampak yang lebih buruk dari bencana gempa bumi.
“Bangunan harus kembali kami pantau, kami cek keberadaan gedung bertingkat maupun gedung lainnya,” kata Isnawa, dilansir dari Antara, Selasa (27/12/2022).
Pengawasan terhadap unsur ketahanan gempa tersebut, kata dia, juga akan menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.
Tujuannya, unsur ketahanan gempa sudah dipenuhi saat mengurus perizinan di DPMPTSP DKI Jakarta.
Adapun upaya itu dilakukan setelah mencermati bencana gempa bumi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, yang sempat dirasakan hingga ke Jakarta.
Selain itu, BPBD DKI akan melakukan sinergi penanganan kebencanaan di Jakarta di antaranya dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Intinya ke depan kami ingin Jakarta punya ketangguhan dalam menghadapi bencana,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan Pemprov DKI akan menggelar rapat pimpinan yang salah satunya membahas mitigasi gempa, khususnya terkait bangunan gedung sekolah.
Rencananya, lanjut dia, ada beberapa sekolah di Jakarta yang akan direhabilitasi total.
Sebelumnya, pakar gempa bumi dan tsunami dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Danny Hilman Natawidjaja mengatakan, bangunan tahan gempa menjadi upaya penting untuk mitigasi guncangan gempa.
"Untuk guncangan gempa, cara mitigasinya tentu dengan cara menerapkan konstruksi tahan gempa bangunan yang baik strukturnya," kata Danny, Jumat (23/12/2022).
Danny menuturkan, jika semua struktur bangunan di Indonesia termasuk rumah-rumah sudah memenuhi kaidah peta zonasi gempa dan kaidah struktur tahan gempa yang tercantum dalam SNI 1726:2019, maka potensi kerusakan bangunan dapat diminimalkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/27/14113331/pembangunan-gedung-diminta-perhatikan-ketahanan-gempa-bpbd-dki-akan-jadi