Salin Artikel

Harus Nafkahi 3 Anak dan Terlilit Utang, Ibu Paruh Baya di Tambora Nekat Gasak Motor Tetangga

Selang enam hari atau pada Senin (26/12/2022), SU berhasil diamankan oleh pihak Polsek Tambora setelah dilakukan penyelidikan. SU ditangkap bersama seorang penadah inisal PA (58).

Namun, kasus pencurian sepeda motor itu akhirnya dihentikan oleh polisi melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Polsek Tambora memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara pelaku dan korban karena alasan kemanusiaan.

Menurut pengakuan SU, ia terpaksa mengambil sepeda motor tetangganya yang bernama Anwar karena faktor ekonomi.

"Yang bersangkutan nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit banyak utang dengan para tetangganya, Ia juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (29/12/2022).

Kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan SU terjadi di depan rumah korban di Gang Gerindo IV Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, sekitar pukul 22.30 WIB.

Motor yang dicurinya ia jual ke penadah PA. Uang hasil penjualan motor curian itu digunakan SU untuk makan sehari-hari keluarganya.

Alasan Polsek Tambora melakukan upaya restorative justice karena korban dan pelaku bertetangga dan saling mengenal.

Selain itu, korban juga sepakat tidak melanjutkan kasus pencurian motornya karena faktor kemanusiaan.

"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan," kata Putra.

"Sepeda motor yang sudah berhasil kami sita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban Anwar," tambahnya.

Menurut Putra, korban memaklumi kondisi perekonomian pelaku. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan.

Untuk diketahui, restorative justice ini merupakan program utama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce, di mana untuk bisa menerapkan dan mengedepankan program ini dalam berbagai kasus sepanjang memenuhi persyaratan formil dan materiil dalam aturan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ibu 3 Anak Nekat Beraksi Gasak Motor Tetangga di Tambora, Kasus Berakhir Restorative Justice. (Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Muji Lestari).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/29/11142691/harus-nafkahi-3-anak-dan-terlilit-utang-ibu-paruh-baya-di-tambora-nekat

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Remaja di Cipayung Hadapi Jambret demi Pertahankan Ponsel Berisi Materi Pelajaran

Remaja di Cipayung Hadapi Jambret demi Pertahankan Ponsel Berisi Materi Pelajaran

Megapolitan
Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Ketua RT Pluit Riang: Sarana Umum Harus Dikembalikan, Itu Bukan Hak Pemilik Ruko!

Megapolitan
Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Obat Anti-galau Wisatawan di Kepulauan Seribu: Mancing, Snorkeling, dan Camping...

Megapolitan
Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Kapolda Metro Ungkap Tawuran Kerap Terjadi untuk Amankan Transaksi Narkoba

Megapolitan
Jadi Juara Tahun Sebelumnya, Mitch Evans Antusias Ikuti 'Double Header' Formula E 2023 Jakarta

Jadi Juara Tahun Sebelumnya, Mitch Evans Antusias Ikuti "Double Header" Formula E 2023 Jakarta

Megapolitan
Ikhtiar untuk Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Ikhtiar untuk Memperbaiki Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Libur Panjang, Pelabuhan Kali Adem Dipadati Wisatawan yang Mau ke Kepulauan Seribu

Libur Panjang, Pelabuhan Kali Adem Dipadati Wisatawan yang Mau ke Kepulauan Seribu

Megapolitan
Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Usai Minta Maaf, Ketua RT Riang: Bukan Berarti Saya Berhenti, Pelanggaran Ruko Tetap Harus Ditertibkan

Megapolitan
Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Trauma Remaja yang Hampir Dijambret di Cipayung, Selalu Merasa Diikuti Tiap di Luar Rumah

Megapolitan
Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Kapolda Metro Seriusi Penanganan Tawuran, Gandeng Kodam Jaya untuk Bina Pelaku

Megapolitan
Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Haruskah Kaesang Maju Jadi Wali Kota Depok?

Megapolitan
Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Kondisi Remaja yang Terseret Motor Saat Pertahankan Ponsel dari Jambret, Tubuhnya Penuh Luka

Megapolitan
Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Pertahankan Ponselnya dari Jambret, Bocah SMP Terseret Motor di Cipayung

Megapolitan
Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Motor Terobos Jalur Sepeda di FX Sudirman, Bike To Work: Pelanggaran Dibiarkan di Depan Mata

Megapolitan
Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Maaf dan Pinta Ketua RT Riang kepada Pemilik Ruko di Pluit...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke