DEPOK, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan dua orang pria berinisial NF (34) dan R (48) yang diduga hendak melakukan tindak pidana.
Mereka diamankan di Jalan Tanah Merah, Sawangan, Depok pada Senin (9/1/2023) dini hari.
Kepala Tim 3P, Ipda Tulus Widodo mengatakan, kejadian bermula ketika tim yang sedang berpatroli mencurigai gerak gerik kedua orang tersebut. Sebab, kedua pria itu secara tiba-tiba berhenti di pinggir sungai sekitar pukul 03.00 WIB.
Melihat hal itu, Tim 3P kemudian menghampiri dan langsung memeriksa kedua pria tersebut.
"Tim melintas di Jalan Raya Tanah Merah dan melihat dua orang yang berhenti di tempat gelap, lanjut tim menghampiri dua orang tersebut," kata Tulus saat dikonfirmasi, Senin.
Dalam pemeriksaan itu, lanjut Tulus, NF dan R kedapatan membawa satu kunci letter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi.
"Tim lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua orang tersebut dan ditemukan sebuah kunci leter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa," kata Tulus.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa jimat yang disimpan di dalam dompet keduanya.
Atas temuannya itu, Tim 3P langsung menggiring NF dan R ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
"Untuk dilakukan pengembangan, maka kedua orang tersebut dibawa ke piket Resmob Polres Metro Depok beserta barang buktinya," imbuh Tulus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/09/19450981/berhenti-di-tepi-sungai-yang-gelap-bawa-mata-kunci-dan-jimat-dua-pria-di
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.