Salin Artikel

Berhenti di Tepi Sungai yang Gelap Bawa Mata Kunci dan Jimat, Dua Pria di Sawangan Dibawa Tim Patroli

DEPOK, KOMPAS.com - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok mengamankan dua orang pria berinisial NF (34) dan R (48) yang diduga hendak melakukan tindak pidana.

Mereka diamankan di Jalan Tanah Merah, Sawangan, Depok pada Senin (9/1/2023) dini hari.

Kepala Tim 3P, Ipda Tulus Widodo mengatakan, kejadian bermula ketika tim yang sedang berpatroli mencurigai gerak gerik kedua orang tersebut. Sebab, kedua pria itu secara tiba-tiba berhenti di pinggir sungai sekitar pukul 03.00 WIB.

Melihat hal itu, Tim 3P kemudian menghampiri dan langsung memeriksa kedua pria tersebut.

"Tim melintas di Jalan Raya Tanah Merah dan melihat dua orang yang berhenti di tempat gelap, lanjut tim menghampiri dua orang tersebut," kata Tulus saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Tulus, NF dan R kedapatan membawa satu kunci letter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi.

"Tim lakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua orang tersebut dan ditemukan sebuah kunci leter Y dan dua mata kunci yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa," kata Tulus.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa jimat yang disimpan di dalam dompet keduanya.

Atas temuannya itu, Tim 3P langsung menggiring NF dan R ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

"Untuk dilakukan pengembangan, maka kedua orang tersebut dibawa ke piket Resmob Polres Metro Depok beserta barang buktinya," imbuh Tulus.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/09/19450981/berhenti-di-tepi-sungai-yang-gelap-bawa-mata-kunci-dan-jimat-dua-pria-di

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Motornya Dipinjam Anies Baswedan untuk Kampanye, Ibnu: Mimpi Apa Saya Semalam

Motornya Dipinjam Anies Baswedan untuk Kampanye, Ibnu: Mimpi Apa Saya Semalam

Megapolitan
Tangan Karyawan Minimarket di Bekasi Hampir Putus akibat Dibacok Perampok

Tangan Karyawan Minimarket di Bekasi Hampir Putus akibat Dibacok Perampok

Megapolitan
Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Wali Kota Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Jadi Rp 5,3 Juta

Megapolitan
Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Kepsek SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Dipanggil Inspektorat DKI, Buntut Dugaan Pemotongan Gaji Guru Honorer

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Kafe Kloud Senopati Disegel, Kasatpol PP DKI Harap Pengusaha Hadirkan Bisnis yang Sehat

Megapolitan
Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Polisi Buru 3 Pelaku Utama yang Lukai Lawannya Saat Tawuran di Pondok Aren

Megapolitan
Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Keluhkan GOR Bakal Jadi Gudang Logistik, KPU DKI: Masih Disewakan untuk Hajatan

Megapolitan
Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Perampok Minimarket di Bekasi Todong Karyawan Pakai Senjata Api

Megapolitan
Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Harapan Warga Tanah Merah jika Anies Jadi Presiden, Minta Legalitas Rumah dan Perbaikan Jalan

Megapolitan
Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Pemkot Depok Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis

Megapolitan
Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Jakarta Dinilai Harus Manfaatkan Momentum untuk Jadi Kota Global

Megapolitan
Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Megapolitan
Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Peran 12 Remaja yang Tawuran di Pondok Aren: Admin Instagram hingga Bawa Senjata Tajam

Megapolitan
IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

IPW Nilai Gugatan Praperadilan Firli untuk Buktikan Penyidikan Sesuai Aturan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke