BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera menerbitkan surat edaran darurat pemberhentian penjualan chiki ngebul usai 4 anak di Kota Bekasi menjadi korban keracunan makanan ringan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, nantinya surat edaran itu akan disebar hingga ke lapisan RT agar penjualan chiki ngebul bisa terus dipantau.
"Nanti akan kami sebarkan sampai ke satuan kerja paling rendah, ke RT dan RW untuk kemudian tidak berkegiatan jual-beli (chiki ngebul) di Kota Bekasi," ujar Tri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).
Selain surat edaran, Pemkot Bekasi akan terus memantau perkembangan 4 anak yang menjadi korban keracunan chiki ngebul.
Untuk satu anak yang perlu perawatan intensif, Pemkot Bekasi turut menggandeng dokter spesialis lambung guna memantau kondisi anak tersebut.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita melakukan pemantauan dan pengawasan, sampai semua benar-benar aman dikonsumsi," ujar Tri.
28 anak di Jawa Barat jadi korban
Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Jumat (6/1/2023), sebanyak 28 anak dengan rincian 24 anak di Tasikmalaya dan 4 anak di Bekasi mengalami keracunan usai menyantap chiki ngebul.
Chiki ngebul atau ice smoke sendiri merupakan jajanan yang dicampur dengan nitrogen cair, sehingga memunculkan efek asap dan dingin pada makanan.
Dari 28 orang tersebut 8 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 2 orang dirujuk ke RS SMC dan RS haji.
Kejadian keracunan tersebar di dua wilayah, yaitu di Kabupaten Tasikmalaya dan kota Bekasi.
Di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 orang anak keracunan. Rinciannya, 7 orang dinyatakan bergejala, 16 orang tanpa gejala, dan 1 orang dirujuk ke RS SMC.
Sementara di Kota Bekasi, ada 4 orang, 1 orang bergejala dan 3 orang tanpa gejala.
Rata-rata mereka yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4-13 tahun. Hampir semua yang keracunan adalah mereka yang duduk di bangku sekolah TK hingga SMP.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/10/14184141/pemkot-bekasi-larang-penjualan-chiki-ngebul-usai-4-anak-jadi-korban