JAKARTA, KOMPAS.com – Artis peran berinisial SAP dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga menipu puluhan orang melalui investasi alat kesehatan.
Salah satu korban, Shafinaz Nachiar (26), mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami seluruh korban mencapai Rp 1 miliar.
“Aku ketemu sama 30 korban lainnya. (Kerugian) kami ditotal tuh Rp 1 miliar lebih, dan korbannya itu kayak ada yang saudara dia sendiri, manajernya, sendiri, teman-teman SMA-nya,” tutur dia ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Sebenarnya, korban berjumlah sekitar 35-36 orang. Namun, ketika dihubungi satu per satu oleh Shafinaz, beberapa korban di antaranya memutuskan tidak memproses laporan dugaan penipuan.
Jika seluruh korban melaporkan SAP, total kerugian mereka bisa mencapai Rp 2 miliar. Sebab, salah satu dari orang-orang yang mundur memiliki kerugian sekitar Rp 200 juta.
“Dia biarin gitu aja. Karena menurutnya, namanya investasi ada naik ada turun. Kenapa aku ngotot SAP berbohong? Kalau kita investasi di mana pun, naik turunnya jelas,” kata Shafinaz.
Adapun pelaporan bermula dari pengakuan SAP pada Desember 2021 yang menyatakan bahwa dia selama ini berbohong. Uangnya tidak dikelola sendiri, melaikan dikirim ke orang lain.
Kendati demikian, SAP sejak awal tidak pernah mengatakan bahwa uang yang ditransfer para investor akan dikirim ke orang lain.
“Dia bilangnya kalau dia kelola uangnya sendiri, terus pabrik alat kesehatan punya dia sendiri. Jadi aku beneran ditipu sama teman sendiri,” kata Shafinaz yang berprofesi sebagai wartawan.
SAP juga sempat berdalih bahwa ia bekerja sama dengan orang, dan orang tersebut menipunya. Namun, Shafinaz tidak memercayai hal tersebut.
Sebab, dia menjual kembali “produk kesehatan” ini kepada para korban. Artinya, menurut Shafinaz, SAP berada di lingkaran tersebut lantaran ikut berbohong.
“Kecuali dia dari awal bilang, nanti uangnya ditransfer lagi ke orang lain. Nah, dia enggak ada omongan begitu. Kalau dia ada, gue akan nyerang atasannya yang dia (SAP) transfer. Tapi ini kan enggak,” ucap dia.
Sebelumnya, mediasi secara kekeluargaan sudah dilakukan. Pihak korban pun menemui SAP dan keluarga di kediamannya.
Namun, ada satu hal yang membuat Shafinaz merasa kesal saat mediasi berlangsung, yakni sesosok pria yang disebut-sebut sebagai om dari SAP.
Sebab, pria ini ternyata pengacara SAP. Shafinaz baru mengetahuinya ketika SAP mulai menggunakan pengacara beberapa waktu mendatang.
“Eh tahu-tahu dia sewa pengacara buat menekan kami. Nah di situ aku mulai enggak terima. Karena dia sudah pakai pengacara, ya sudah aku cari juga dan aku masukkin (kasus ini) ke ranah hukum April atau Mei 2022,” ujar Shafinaz.
“Kasusnya sebenarnya sudah dari Desember 2021, tapi kita tunda lapor karena awalnya mengusahakan kekeluargaan. Tapi kami dibohongi dengan (SAP) sok bilang itu omnya, padahal itu pengacara,” sambung dia.
Kasus pun sudah mulai memasuki ranah hukum dari April atau Mei 2022 hingga saat ini. Seluruh bukti termasuk rekening koran sudah diserahkan kepada polisi.
Perwakilan dari 30 korban juga sudah memberi kejelasan, serta keterangan modus investasi bodong yang berbeda-beda.
Setelah kasus memasuki ranah polisi, sempat ada mediasi lagi yang dilakukan. Jajaran polisi menjadi saksi mediasi ini.
“Polisi udah minta keterangan sama pelaku, tapi enggak ditahan. Jadi dari April-Desember 2022 masih bisa syuting si artisnya. Masih bisa ini dan itu. Kan sakit hati banget aku. Makin ke sini aku ngerasa kayak, kok polisi melempem?” imbuhnya.
Shafinaz mengatakan bahwa seorang penyidik sempat bilang bahwa kasus akan selesai pada Desember 2022.
Menurut keterangan penyidik, kesalahan SAP sudah sangat jelas. Meski demikian, dokumen pihak Shafinaz dan korban lainnya selalu tertahan.
“Katanya surat kita ditahan-tahan terus sama Kasat atau Kanit atau apa gitu. Aku kayak bingung, kenapa? Alasannya ditahan apa? Kurang bukti apa? Semua bukti udah jelas terlampir. Rekening koran juga udah ada. Apa lagi?” tegas dia.
Sebelumnya, seorang penyidik mengatakan, kasus akan selesai pada Desember 2022. Namun, memasuki Januari 2023, pihak korban justru mendapatkan surat konfrontir untuk kembali melakukan mediasi pada Rabu (11/1/2023).
Menilik mediasi atau konfrontir yang sebelumnya dilakukan di kantor polisi, Shafinaz mengungkapkan bahwa kegiatan itu tidak menghasilkan apa pun bagi para korban.
Shafinaz menginginkan keadilan bagi para korban SAP yang tertipu investasi bodong.
“Kalau dia cuma mau balikin 10 persen, tapi enggak ada tanda tangan di atas kertas misalnya sekiannya lagi mau dikembalikan kapan, itu bisa jadi perdata. Kita enggak mau. Lebih baik ini tetap pidana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihak korban tidak ingin hanya mendapatkan pengembalian 10 persen dari kerugian yang masing-masing dari mereka alami.
Mereka ingin pengembalian sesuai dengan keinginan mereka, yakni minimal 80 persen atau paling tidak 70 persen.
“Kalau enggak, ya dia masuk penjara aja. Kita enggak minta uangnya enggak apa-apa, yang penting dia masuk penjara. Itu yang lagi mau didesak ke polisi. Enggak usah bertele-tele. Jadiin tersangka. Bukti juga udah lengkap,” tegas Shafinaz.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/11001831/sudah-mediasi-dengan-korban-aktris-terduga-penipuan-tetap-dilaporkan-ke