Salin Artikel

Pemkab Tangerang Kaji Larangan Bawa Mainan Lato-lato ke Sekolah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menggodok larangan membawa permainan tradisional lato-lato ke sekolah.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sudah berkoordinasi dengan guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk pencegahan dampak permainan lato-lato bagi siswa.

"Masih sebatas koordinasi dengan seluruh kepala sekolah terkait surat edaran (SE) pelarangan lato-lato," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Fahrudin, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (11/1/2023).

Kendati masih dikaji, Fahrudin berujar kemungkinan pekan depan Pemkab sudah mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan permainan lato-lato.

Nantinya, dalam surat edaran tersebut akan ada beberapa poin yang harus ditaati oleh pihak sekolah dan orang tua murid terkait lato-lato ini.

"Nanti dilarang atau tidaknya permainan lato-lato itu hasil kajian. Tapi, sejauh ini koordinasi sudah dilakukan bersama para kepala sekolah dalam pencegahan itu," papar Fahrudin.

Kata dia, sampai saat ini belum ada laporan soal warga ataupun siswa Kabupaten Tangerang yang terluka akibat memain lato-lato.

"Selama ini insiden belum ada laporan, dan para siswa juga tidak ada yang membawa lato-lato itu ke sekolah. Cuma kami secara umum tetap melakukan edukasi dan antisipasi," kata Fahrudin.

Fahrudin mengimbau kepada orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam bermain dan berkegiatan permainan lato-lato itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemkab Tangerang Bakal Larang Siswa Bawa Lato-lato ke Sekolah, Disdik: Minggu Depan Keluarkan SE. (Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/15200091/pemkab-tangerang-kaji-larangan-bawa-mainan-lato-lato-ke-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke