Salin Artikel

Pemkot Jaksel Izinkan Pedagang Buah Langsung Tempati Kios Baru di Pasar Barito meski Masih Masa Perawatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengizinkan pedagang menggunakan 52 kios di Pasar Barito yang baru direvitalisasi meski saat ini masih dalam masa perawatan.

Keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan nasib para pedagang buah dan makanan yang berkurang pendapatannya selama kios direvitalisasi.

"Tapi karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak nanti kita kita pertimbangkan. Kasihan juga sudah terlalu lama," ujar Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2023).

Dedy mengatakan, seharusnya kios yang sudah direvitalisasi di Pasar Barito memasuki masa perawatan terlebih dahulu selama enam bulan ke depan. 

"Sampai kalau di kesepakatan sampai bulan Juni 2023. Sebenarnya aturannya itu selama masa perawatan itu jangan dipakai dulu karena kan masih diuji itu ada kerusakan atau tidak," ucap Dedy.

Untuk diketahui, sebanyak 52 kios pedagang makanan dan buah di Pasar Barito telah selesai diperbaiki. 

Proses revitalisasi sejumlah kios kuliner dan pedagang buah serta parsel itu sudah dilakukan sejak Oktober 2022.

Setiap kios itu memiliki ukuran yang sama yakni panjang dan lebar 2,5 meter persegi. Total luas kios itu mencapai 5 meter persegi.

Selain itu, 85 kios pedagang hewan di Pasar Barito juga telah selesai direvitalisasi. Para pedagang yang saat ini kembali menempati dilarang mengubah bentuk kios.

Dedy sebelumnya mengatakan, semua kios pedagang hewan hasil revitalisasi memiliki ukuran yang sama, yakni 5 meter persegi.

Ada fasilitas tambahan dari hasil revitalisasi berupa tempat pemandian hewan di antara kios Pasar Barito.

"Kita tambahkan fasilitas yang pertama adalah tempat mandi hewan ada dua unit, mushala satu, kemudian toilet," ujar Dedy pada 1 Agustus 2022.

Dedy mengatakan, penambahan fasilitas tempat mandi hewan bertujuan untuk menjaga kesehatan hewan yang dijual oleh pedagang di Pasar Barito.

"Saya berpikiran karena ini lokasi jual hewan, tentu butuh tempat mandi hewan-hewan untuk kebersihan dan kesehatan hewan itu sendiri. Dan untuk mushala saya pikir pengunjung atau pelaku usaha namanya mungkin sebagian besar muslim mereka juga ingin ibadah, kita siapkan tempat ibadah," ujar Dedy.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/16104671/pemkot-jaksel-izinkan-pedagang-buah-langsung-tempati-kios-baru-di-pasar

Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke