Salin Artikel

Siasat Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Ayahnya di Depok, Beraksi Saat Pelaku Bakar Rokok

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah bernama Yudi Wibowo menyandera putri kandungnya sendiri berinisial R yang baru berusia tiga tahun.

Penyanderaan itu berlangsung kurang lebih delapan jam lamanya, sejak Selasa (10/1/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, hingga Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 04.07 WIB.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok, Komisaris Besar Imran Edwin Siregar mengatakan, pelaku terus menodongkan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher sang anak selama penyanderaan berlangsung.

Segala bujukan dan rayuan agar mau melepaskan sang anak, sama sekali tak dihiraukan oleh pelaku. Petugas harus menunggu momen ketika pelaku lengah hingga lebih dari enam jam lamanya.

Momen yang ditunggu-tunggu tersebut pun akhirnya tiba, pelaku lengah saat hendak membakar rokok.

"Jadi pelaku lengah saat hendak merokok, sangkurnya ia letakan di lantai dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya," ujar Edwin, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (11/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, negosiasi berjalan alot karena pelaku merasa terancam dengan kehadiran pihak kepolisian.

"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana, oleh karena itu kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen di lokasi yang sama.

Negosiasi awal dilakukan oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat. Namun tak berhasil.

Kemudian negosiasi pun berlanjut dari tingkatan Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya. Pelaku masih tetap menolak untuk bernegosiasi, dan mengancam akan melukai sang anak.

"Akhirnya kami datangkan pihak keluarga, adik dari pelaku ya. Dengan kami dampingi negosiasi dilakukan oleh adiknya," ujar Yogen.

Terkadang ia memindahkan sang anak dari posisi ke kanan, kemudian ke kiri. Namun dalam semua posisi itu, sangkur tersebut terus ditempelkan di bagian leher sang anak.

Saat pelaku hendak membakar rokok, petugas melihat sangkur tersebut diletakkan ke lantai. Saat itu, Yogen mengatakan petugas yang siaga di lokasi langsung mengamankannya.

"Nah momen itu akhirnya tiba, langsung petugas kami bergerak mengamankan pelaku dan anaknya," tuturnya.

Yogen mengatakan, sosok yang pertama kali menyerbu pelaku adalah Ipda Iqbal Azizi Zulfian, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Depok.

Kronologi penyanderaan

Sebelumnya diberitakan, Yudi menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.

Penyekapan berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Ketua RW setempat bernama Sukartono mengatakan, aksi penyekapan itu bermula ketika Yudi berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam.

Yudi dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat. Warga kemudian berupaya meringkusnya.

Namun, Yudi melarikan diri ke dalam rumahnya. Untuk menghindari amukan massa, Yudi menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.

Bahkan, Yudi mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang. Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.

Saat ini, pelaku sudah mendekap dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman penjara delapan tahun lamanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Bapaknya di Depok: Beraksi saat Pelaku Bakar Rokok.

(Penulis : M Chaerul Halim, Dwi Putra Kesuma (TribunJakarta) | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Satrio Sarwo Trengginas (TribunJakarta))

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/17455281/siasat-polisi-selamatkan-balita-yang-disandera-ayahnya-di-depok-beraksi

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke