Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kesulitan Polisi Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah Kandung di Depok: Sangkur Tak Lepas dari Leher Anaknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan sejumlah kesulitan dalam proses penyelamatan bocah berinisial R (3) yang disandera ayah kandungnya, YW (42) di kawasan Sukamaju, Cilodong, Depok.

Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, posisi anak selalu dalam dekapan YM dengan sebilah sangkur yang ditodongkan ke leher korban.

Oleh karena itu, kata Imran, polisi tidak bisa gegabah dalam mengambil langkah. Pasalnya, penyelamatan itu harus memprioritaskan nyawa sang anak.

"Kami telat sedikit untuk masuk kan membahayakan. Prioritas kami bagaimana menyelamatkan anak tersebut," ujar Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2023).

Selain itu, lokasi penyanderaannya hingga posisi anak yang selalu dalam pangkuan YW juga menjadi kesulitan bagi polisi untuk menyelamatkan R.

Tempat penyanderaan yang berada di kamar rumah YM yang sempit juga membuat peluang polisi untuk segera menyelamatkan korban sangat sedikit.

"Kamarnya kecil dan sempit. Kemudian, kesempatan dia (YW) lebih banyak daripada kami untuk maju ke depan," kata Imran.

Pelaku diringkus saat lengah

Pelaku terus menodongkan senjata tajam berjenis sangkur di bagian leher sang anak selama penyanderaan berlangsung. Segala bujukan dan rayuan sama sekali tak dihiraukan.

Petugas harus menunggu momen ketika pelaku lengah hingga lebih dari enam jam lamanya. Polisi langsung meringkus pelaku saat lengah ketika hendak membakar rokok.

"Jadi pelaku lengah saat hendak merokok, sangkurnya ia letakan di lantai dan saat itu juga petugas langsung mengamankannya," ujar Edwin, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (11/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Besar Yogen Heroes Baruno mengatakan, negosiasi berjalan alot karena pelaku merasa terancam dengan kehadiran pihak kepolisian.

"Pelaku ini terus mengancam ya ketika kami di sana. Oleh karena itu, kami harus ekstra hati-hati agar sang anak bisa selamat tanpa luka sedikitpun," kata Yogen di lokasi yang sama.

Terkadang pelaku memindahkan sang anak dari posisi ke kanan, kemudian ke kiri. Namun dalam semua posisi itu, sangkur tersebut terus ditempelkan di bagian leher sang anak.

Saat pelaku hendak membakar rokok, petugas melihat sangkur tersebut diletakkan ke lantai. Saat itu, Yogen mengatakan petugas yang siaga di lokasi langsung mengamankannya.

"Nah, momen itu akhirnya tiba, langsung petugas kami bergerak mengamankan pelaku dan anaknya," tuturnya.

Yogen mengatakan, sosok yang pertama kali menyerbu pelaku adalah Ipda Iqbal Azizi Zulfian, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Depok.

Kronologi penyanderaan

YM menyekap anak kandung perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Ketua RW setempat bernama Sukartono mengatakan, penyekapan itu bermula ketika YM berbuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam.

YM dilaporkan mengacung-acungkan senapan angin sehingga meresahkan warga setempat. Warga kemudian berupaya meringkusnya.

Namun, YM melarikan diri ke dalam rumahnya. Untuk menghindari amukan massa, YM menjadikan anak perempuannya sendiri sebagai sandera.

Bahkan, YM mengambil sebilah sangkur kemudian menodongkannya ke kepala sang anak yang dibekapnya dari belakang. Ia mengancam akan membunuh anak kandungnya sendiri bila warga masih terus mengejar.

Saat ini, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji ruang tahanan Polres Metro Depok. Ia dijerat Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang, dengan ancaman penjara delapan tahun lamanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cerita Polisi Selamatkan Balita yang Disandera Bapaknya di Depok: Beraksi saat Pelaku Bakar Rokok.

(Penulis : M Chaerul Halim, Dwi Putra Kesuma (TribunJakarta) | Editor : Jessi Carina, Satrio Sarwo Trengginas (TribunJakarta))

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/11/18100071/kesulitan-polisi-selamatkan-bocah-yang-disandera-ayah-kandung-di-depok

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perempuan yang Tewas di Danau Kalideres Sempat Antar Kerabatnya ke Sekolah

Perempuan yang Tewas di Danau Kalideres Sempat Antar Kerabatnya ke Sekolah

Megapolitan
Ketua PN Jaksel Batal Pimpin Sidang AG

Ketua PN Jaksel Batal Pimpin Sidang AG

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Bogor Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Pastikan Tetap Kritik Pemprov DKI

Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor Pastikan Tetap Kritik Pemprov DKI

Megapolitan
Lokasi Satpas SIM Keliling di Tangsel Selama Ramadhan 2023

Lokasi Satpas SIM Keliling di Tangsel Selama Ramadhan 2023

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Seorang Pria di Ciputat Tewas Ditusuk di Bagian Dada oleh Adik Kandung

Megapolitan
BNN Kejar Bandar Narkoba Internasional di Laut Lepas, Sempat Beri Tembakan Peringatan

BNN Kejar Bandar Narkoba Internasional di Laut Lepas, Sempat Beri Tembakan Peringatan

Megapolitan
Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf ke D, Siap Bongkar Penganiayaan oleh Mario

Shane Lukas Tulis Surat Permintaan Maaf ke D, Siap Bongkar Penganiayaan oleh Mario

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Selasa 28 Maret 2023

Megapolitan
Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Eksekutor Pembacok Siswa SMK di Bogor Masih Buron, Polisi: Dia Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

BNPT Tetap Cek Keamanan GBK hingga Penginapan Atlet Piala Dunia U-20 meski Ada Ancaman Batal Jadi Tuan Rumah

Megapolitan
Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Imigrasi Soekarno-Hatta Tolak 244 WNA Masuk Indonesia, Ini Jenis Pelanggarannya

Megapolitan
Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Lempengan Besi Pijakan JPO Cempaka Mas Menganga dan Banyak Baut Lepas

Megapolitan
Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Dua Pelaku Pembacokan di Palmerah Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke