Salin Artikel

Sejoli Mesum di KRL Ngaku Suami Istri, KAI: Tetap Tak Bisa Dibenarkan

JAKARTA, KOMPAS.com - External Relations dan Corporate Image Care Manager KAI Commuter Leza Arlan menegaskan, tindakan asusila yang dilakukan pasangan sejoli di dalam kereta rel listrik (KRL) tidak bisa dibenarkan. 

Meskipun keduanya mengaku sebagai pasangan suami-istri, tetapi melakukan tindakan asusila di dalam KRL jelas mengganggu kenyamanan di area publik.

"Tindakan mereka tidak bisa dibenarkan karena dilakukan di tempat yang tidak sepatutnya,” ujar Leza kepada Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Dalam video yang beredar, pasangan itu sedang duduk berdampingan di kursi KRL.

Lantas, si pria terlihat bersandar di bahu sembari mendekap tubuh pasangannya itu. Tangan si pria lalu bergerak-gerak di balik sweater abu-abu yang dikenakan perempuan.

Tindakan yang dilakukan keduanya pun mengundang kecurigaan dari penumpang lain.

Adegan itu pun direkam oleh penumpang lain dan dilaporkan kepada cleaning service serta petugas keamanan dalam (PKD) yang berjaga.

Alhasil, mereka pun ditegur oleh petugas keamanan untuk berhenti melakukan tindakan tersebut.

Saat ditegur, keduanya sempat mengaku sebagai pasangan suami istri.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk berlaku sopan dalam bercommuter, tidak melakukan perbuatan yang mengundang kecurigaan, dan saling menghormati sesama pengguna,” tegas Leza.

Selain itu, Leza juga mengingatkan kepada pengguna KRL agar langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung apabila melihat hal-hal yang tidak pantas yang melanggar norma kesusilaan.

Video asusila sejoli berdurasi 10 detik itu diunggah oleh akun @Midjan_La_2 pada Selasa (3/1/2023).

Video itu telah ditonton 488.000 penonton dan 939 retweet hingga pukul 17.30 WIB, pada Rabu (4/1/2023).

"Numpak sepur," tulis akun @Midjan_La_2 dalam unggahannya dikutip Kompas.com, Rabu.

Saat ini, Jumat (13/1/2023), video tersebut tidak bisa lagi diakses karena sudah dihapus oleh pengunggahnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/13/18511381/sejoli-mesum-di-krl-ngaku-suami-istri-kai-tetap-tak-bisa-dibenarkan

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke