Salin Artikel

Polisi Belum Bisa Pastikan Kasus Dugaan Keracunan di Bekasi Mengandung Unsur Pidana

BEKASI, KOMPAS.com - Pihak kepolisian hingga kini belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kasus dugaan keracunan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

"Belum tahu (keracunan atau diracun). (Unsur pidana) sampai saat ini masih dilakukan pendalaman," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di lokasi, Senin (16/1/2023).

Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah membawa belasan sampel, baik dari olah tempat kejadian pertama (olah TKP) yang pertama maupun yang kedua.

Belasan sampel dari rumah itu dibawa untuk didalami, mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus yang sementara diduga keracunan tersebut.

"Kami mau mendapatkan apa saja yang ada di TKP ini," ujar Panjiyoga.

Sebelumnya, pada Kamis (12/1/2023) atau pada olah TKP yang pertama, penyidik membawa 12 sampel makanan dari rumah tersebut.

Tim gabungan melakukan penyelidikan dugaan keracunan di rumah kontrakan korban.

"Pihak kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa itu, dengan membawa 12 sampel makanan yang ada di dalam rumah itu untuk diperiksa lebih lanjut," ujar Trunoyudo memberikan keterangan, Sabtu (14/1/2023).

Selain polisi, petugas dari Puskesmas Bantargebang dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi turut diterjunkan untuk mencari benda-benda milik korban.

Setelah sekitar satu jam menggelar olah TKP, petugas tampak membawa beberapa barang milik korban.

Barang yang dibawa di antaranya satu bungkus kopi hitam, beras yang sudah diletakkan dalam wadah kecil, bekas muntahan korban, dan feses atau kotoran korban.

Selain itu, dua botol air mineral yang masing-masing berukuran 1.500 ml dan 600 ml ikut dibawa oleh petugas.

Barang-barang itu dimasukkan ke plastik wadah berukuran kecil dan dibawa ke dalam mobil identifikasi.

Rencananya, barang tersebut akan dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Pemeriksaan barang tersebut dilakukan untuk mencari tahu penyebab satu keluarga yang berdasarkan keterangan diawal, mereka diduga keracunan.

Sementara pada olah TKP yang kedua, atau tepatnya pada Senin (16/1/2023) sore, polisi membawa beberapa sampel yang tercecer di rumah tersebut.

Panji menyebut, ada sekitar 3 sampai 4 sampel yang dibawa setelah proses olah tkp selesai dilakukan.

"Kami mencoba mengambil beberapa sampel, sekitar 3-4 sampel dan juga olah tkp ulang," katanya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/19014021/polisi-belum-bisa-pastikan-kasus-dugaan-keracunan-di-bekasi-mengandung

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Guyonan Heru Budi, ASN DKI yang Mau Cepat Naik Jabatan Bisa Pindah Tugas ke IKN

Megapolitan
Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Cerita Dini dan Supono, Gigih Mencari Kerja di Usia Paruh Baya demi Anak Semata Wayangnya

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Ditutup Permanen karena Kasus Narkoba, Pemilik Berharap Diberi Kesempatan Kedua

Kafe Kloud Senopati Ditutup Permanen karena Kasus Narkoba, Pemilik Berharap Diberi Kesempatan Kedua

Megapolitan
Sudirman Said: Anies-Muhamin Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Capres-Cawapres

Sudirman Said: Anies-Muhamin Tak Ada Persiapan Khusus Hadapi Debat Capres-Cawapres

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kolong Jembatan Cakung Cilincing

Megapolitan
TPN Ganjar-Mahfud Yakin Pernyataan Aiman soal Oknum Polri Tak Netral Bukan Tindak Pidana

TPN Ganjar-Mahfud Yakin Pernyataan Aiman soal Oknum Polri Tak Netral Bukan Tindak Pidana

Megapolitan
Eks Pelaku Tawuran Manggarai Sudah Dapat Kerja, Ada yang di PT KAI

Eks Pelaku Tawuran Manggarai Sudah Dapat Kerja, Ada yang di PT KAI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke