JAKARTA, KOMPAS.com - Industri rumahan liquid vape sabu-sabu yang digerebek Polda Metro Jaya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, mecoba mencari ceruk baru untuk melebarkan bisnis gelap peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku mengolah narkoba jenis sabu-sabu menjadi liquid vape yang dijual bebas di pasaran.
Secara tidak langsung, bandar maupun pengedar liquid vape sabu-sabu mengincar para pembeli agar kecanduan menggunakan produk tersebut.
"Kan liquid vape ini dijual bebas, segmennya berarti memanfaatkan orang yang bukan pengguna sehinnga menjadi addict. Karena mengandung zat yang addict," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
"Ketika segmen itu laku maka tentu akan menjadi korban baru (penyalahgunaan narkoba)," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander menerangkan, modus liquid digunakan pengedar narkoba karena melihat rokok elektrik atau vape telah menjadi gaya hidup masyarakat.
"Kemudian terkait dengan beberapa peminat masyarakat, yang mana di Indonesia kita ketahui bersama bahwa vape sudah menjadi salah satu gaya hidup," ungkap Donny.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat produksi cairan liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (14/1/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka. MR adalah warga Kemanggisan Raya Palmerah, Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bahan baku sabu yang ada diubah menjadi bentuk silika gel, yang umumnya juga digunakan untuk liquid vape itu.
Adapun, barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut yakni sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim.
Selanjutnya, pelaku menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp 200.000 per botolnya untuk ukuran 100 miligram.
“Dalam proses distribusi atau penjualannya ini juga melalui online,” kata dia.
Pelaku menjual liquid vape mengandung narkoba jenis sabu yang diproduksinya itu ke sejumlah pemesan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek).
Adapun, penjualan narkoba jenis sabu dalam liquid vape ini teridentifikasi sebagai sindikat internasional, karena bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.
Bahan baku sabu itu berasal dari Iran, kemudian transit di Hongkong-China, baru kemudian masuk ke Indonesia, salah satunya yang tertangkap di Meruya Utara, Jakarta Barat itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/19194631/pengedar-liquid-vape-sabu-sabu-incar-ceruk-baru-dalam-bisnis-gelap