JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DRPD DKI Jakarta Ismail menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat BUMD baru untuk mengelola pemasukan dari layanan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).
Hal ini ia nyatakan menyusul tengah disusunnya peraturan soal ERP dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Ismail menyebut, saran agar Pemprov DKI membuat BUMD baru untuk mengelola pemasukan layanan ERP menguak dalam rapat internal Komisi B.
"Wacana muncul di rapat internal kami, itu dibuatkan saja sekalian kayak BUMD khusus (mengelola pemasukan layanan ERP)," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (16/1/2023).
Menurut dia, BUMD itu disarankan berbentuk perusahaan umum daerah (perumda) agar bisa diarahkan untuk mendapatkan pemasukan dari layanan ERP.
Kata Ismail, BUMD tersebut juga harus memastikan pemasukan layanan ERP itu dialokasikan ke mana.
"Yang didapatkan dana dari hasil berbayar ini, itu dipastikan layanan untuk pengguna jalan semakin baik, termasuk juga kepada pengguna kendaraan umum," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ismail mengungkapkan pemasukan dari jalan berbayar elektronik di Ibu Kota bisa mencapai Rp 30 miliar-Rp 60 miliar per hari.
Untuk diketahui, berdasarkan usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, tarif layanan ERP dipatok antara Rp 5.000-Rp 19.000 per kendaraan.
Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.
Ismail berujar, satu kali perjalanan dari seluruh pengguna kendaraan yang melewati 25 ruas jalan ber-ERP per hari diperkirakan mendapat pemasukan Rp 30 miliar.
Jika dihitung dengan arus pengendara kendaraan sebaliknya, pada hari yang sama, akan ada tambahan pemasukan Rp 30 miliar sehingga total ada penambahan Rp 60 miliar.
"Kami dapat informasi, tidak kurang per hari sekitar Rp 30 miliar- Rp 60 miliar dana yang masuk," ujar Ismail.
"Satu trip itu Rp 30 miliar, berarti dua kali (perjalanan) sekitar Rp 60 miliar," sambung dia.
Politisi PKS itu menilai, jumlah pemasukan yang bakal menjadi pemasukan daerah DKI Jakarta itu tidaklah sedikit.
Menurut Ismail, penggunaan uang masuk itu harus ditangani dengan baik.
"Itu kan angka yang tidak sedikit ya, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut, dengan potensi penerimaan sebesar itu, harus ditangani dan diterapkan dengan baik," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/16/19294051/pemprov-dki-disarankan-buat-bumd-khusus-kelola-pemasukan-layanan-erp