Salin Artikel

Sempat Sembunyi di Atap, 5 Maling Kabel dari Ruko Kosong di Penjaringan Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima maling kabel listrik dari rumah toko (ruko) kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap saat sedang bersembunyi di atap.

Hal tersebut terlihat dari video amatir yang merekam keberadaan komplotan pencuri spesialis ruko kosong itu saat tertangkap tangan baru saja mengambil kabel-kabel dari lokasi.

Para pelaku hanya bisa tertunduk di bawah teriknya matahari saat petugas tiba di lokasi. Para pelaku tak bisa banyak berkutik lantaran anggota sudah mengepungnya dari atap ruko sebelah.

Komplotan pencuri ini lantas hanya bisa pasrah naik ke atas atap sebelah tempat kejadian saat polisi memintanya.

"Satu per satu naik ke sini, satu satu naik," kata salah satu anggota polisi kepada para pelaku, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin (16/1/2023).

Polisi sebelumnya menerima laporan dari pemilik ruko bahwa tempat usahanya yang kosong sudah dibobol terduga pelaku yang sama sebanyak dua kali.

Kelima maling kabel listrik ini dibekuk usai membobol ruko kosong di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (11/1/2023).

Para pelaku pun digiring ke tahanan dengan barang bukti karung besar berisi kabel-kabel yang belum sempat mereka jual.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan Komisaris Harry Gasgari mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah ada laporan dari pemilik ruko.

"Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan," kata Harry, dilansir dari TribunJakarta.com, Senin.

Harry menjelaskan, para pelaku mencuri dengan mencari ruko kosong di kawasan Pluit. Dengan peralatan tertentu komplotan pencuri ini menjebol pintu ruko dan mencari barang-barang yang bernilai jual.

"Kemudian mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya. Dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan," jelas Harry.

Para pelaku tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sejumlah barang dari dalam ruko kosong tersebut. Kelima pelaku masing-masing berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37).

Adapun barang bukti yang disita polisi di antaranya gulungan kabel, layar atau monitor komputer, dan beberapa alat untuk melakukan pencurian

Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 5 Maling Kabel Listrik dari Ruko Kosong di Penjaringan Ditangkap Saat Ngumpet di Atap. 
(Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/08522221/sempat-sembunyi-di-atap-5-maling-kabel-dari-ruko-kosong-di-penjaringan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Saat Bocah Taruhan Bermain Playstation Berakhir Penganiayaan terhadap Teman Sepermainan di Kebon Jeruk

Megapolitan
Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Kekeringan Meluas, Pemkot Tangsel Bakal Bikin Sumur Artesis dan Siapkan 50 Toren

Megapolitan
Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Operasi Amandel, Orangtua Tak Dapat Penjelasan Pihak RS

Megapolitan
Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Kekeringan di Tangsel Meluas, Pemkot Kerahkan 5 Mobil Tangki Air Bersih Setiap Hari

Megapolitan
Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Pemkot Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke TPA Degung

Megapolitan
Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Dalami Motif Kematian R, Polisi Panggil Lagi Wali Kelas hingga Guru SDN 06 Petukangan Utara Besok

Megapolitan
Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main 'Online Game'

Maling Warung Kelontong di Depok Pakai Uang Curian untuk Main "Online Game"

Megapolitan
Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Ini Rangkaian Peristiwa Sebelum Siswi SD di Jaksel Lompat dari Lantai 4 Sekolah

Megapolitan
Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Nasib Pilu Remaja di Depok: Diperkosa Bergilir oleh Pacar dan Tukang Siomai Usai Kabur dari Rumah

Megapolitan
12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

12 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Siswi SD Lompat dari Lantai 4, Sebagian Teman Sekolah

Megapolitan
Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Ijazah Pelajar Sekolah Swasta Ditahan karena Biaya, Disdik DKI: Ortu Murid Terdampak Pandemi

Megapolitan
Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Anak yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi Meninggal Dunia

Megapolitan
Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Mulai 2024, Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Degung Kabupaten Lebak

Megapolitan
2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

2 Tersangka Produksi Film Dewasa Menikah di Ruang Penyidik, Polisi: Sudah Lama Berencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke