TANGERANG, KOMPAS.com - Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi salah satu wilayah uji coba pembatasan pembelian elpiji subsidi 3 kg.
Dengan aturan terbaru ini, maka pembelian gas elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan di agen resmi dan pembeli wajib menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Akan tetapi, sejumlah agen atau mitra agen penjualan gas elpiji di Cipondoh mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai hal itu.
“Terkait regulasi baru sih belum ada ya, sosialisasi dari Pertamina,” ujar Aska Fauzan (28), salah satu agen penjual gas elpiji di Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (17/1/2023).
Menurut Aska, pihaknya akan siap menerima instruksi dari pihak Pertamina jika memang itu sudah menjadi ketentuan pemerintah.
Ia menduga, sosialisasi itu belum sampai ke para agen karena memang kabar tersebut sudah sangat ramai diperbincangkan baik secara langsung oleh agen-agen maupun melalui pemberitaan di media massa.
“Yah kami menunggu aja arahan lebih lanjutnya dari Pertamina gimana. Kami sebagai agen ngikut ya Pertamina aja gimana baiknya,” ucap dia.
Saat ditanya mengenai apakah ada penambahan mitra agen saat ini, Aska menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan.
Agen penjual gas elpiji yang ditempati Aska bekerja itu pun masih menyalurkan kepada 23 mitra agen yang aktif di Kota Tangerang.
Tidak hanya Aska, mitra agen atau penjual gas pangkalan Anton (39) juga menyampaikan hal serupa.
“Regulasi Pertamina itu belum ada, tapi isu-isu sudah beredar. Saya sebagai (penjual gas) pangkalan, langganan sudah pada nanya,” ujar Anton.
Anton menuturkan, pangkalan gas elpijinya sampai saat ini masih mendistribusikan kepada ratusan orang, warung atau pengecer gas elpiji setiap harinya.
Dengan adanya kebijakan baru nanti, maka pengecer atau warung penjual gas sudah tidak lagi diperbolehkan.
Artinya, masyarakat secara individual akan langsung membeli gas di pangkalan penjualan gas atau agen secara langsung.
Hal ini menurut Anton, akan merepotkan pangkalan atau agen-agen penjual gas elpiji.
“Kalau saya kurang setuju, kalau pangkalan biasanya setiap kelurahan satu, jadinya susah, kami penjualannya jadi kurang maksimal,” tuturnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji sebelumnya menyampaikan, pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP agar proses distribusi elpiji bersubsidi tepat sasaran.
Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di subpenyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.
“Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut,” ujar Tutuka, Senin (26/12/2022).
Sejauh ini, Kementerian ESDM bersama Pertamina masih melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP di lima kecamatan, yakni Cipondoh di Kota Tangerang, Ciputat di Tangerang Selatan, Ngaliyan di Semarang, Batu Ampar di Batam, dan Kecamatan Mataram di Mataram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/13330001/agen-resmi-di-cipondoh-belum-dapat-sosialisasi-beli-elpiji-3-kg-pakai-ktp