Rinciannya, Rp 321.900.000 untuk sepeda listrik dan Rp 11.097.451.767 untuk motor.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin berujar, jajarannya hendak membeli 20 sepeda listrik dan 324 motor matik.
"Cuma (pengadaan) 20 sepeda listrik," ujar Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
"(Dan pengadaan) motor biasa, belum motor listrik," lanjut dia.
Arifin menyebutkan, 20 sepeda listrik itu akan digunakan untuk patroli saat kegiatan tertentu, seperti hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) alias car free day (CFD).
Ia menyebutkan, petugas Satpol PP DKI membutuhkan sepeda listrik karena jangkauan patroli saat HBKB di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, tergolong luas.
"Kalau sepeda listrik itu kan ada yang bisa memang manual ketika listriknya dimatikan. Kalau membutuhkan, dia bisa pakai listriknya untuk membantu kelancaran tugas mereka," sebut Arifin.
Sementara itu, sebanyak 324 motor matik akan digunakan pegawai Satpol PP DKI yang bertugas di kelurahan-kelurahan di Ibu Kota.
"Motor-motor untuk kepala satuan kelurahan-kelurahan," tutur Arifin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/17/23133701/satpol-pp-dki-gelontorkan-rp-114-miliar-untuk-beli-sepeda-listrik-dan