JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) perlu didukung.
Kendati demikian, Djoko tidak memungkiri bahwa akan ada penolakan dalam penerapannya. Bagi sebagian besar penolak, kata Djoko, akan bersuara bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memperbaiki dulu transportasi publik.
"Namun, sebaik apa pun angkutan umumnya, sebut saja sudah ada MRT, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil," tutur Djoko dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Rabu (18/1/2023).
Menurut Djoko, masih banyak masyarakat yang menggunakan mobil karena fleksibilitas, privasi, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain.
"Dengan ERP, masyarakat dipaksa rasional dalam memilih moda angkutan umum. Pengguna kendaraan pribadi harus dipaksa keluar dari mobil dan mau naik angkutan umum," kata Djoko.
Menurut Djoko, ERP merupakan suatu sistem yang dikembangkan untuk pembatasan kendaraan pribadi yang merupakan turunan dari manajemen permintaan perjalanan (transport demand management/TDM).
ERP atau dikenal sebagai congestion charging adalah suatu metode pengendalian lalu lintas, yang bertujuan untuk mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada suatu titik di mana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan.
"Dengan ERP, terdapat pilihan pengemudi untuk membayar dan menikmati perjalanan, mengubah waktu perjalanan untuk membayar lebih murah, mengubah rute, mengubah jenis alat angkut, mengubah tujuan perjalanan, dan membatalkan perjalanan," kata Djoko.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/18/11000041/tepis-penolak-kebijakan-erp-pakar-sebaik-apa-pun-angkutan-umum-tidak-akan