Salin Artikel

BNN Musnahkan 223 Kilogram Ganja yang Peredarannya Dikendalikan dari Dalam Lapas Tangerang

Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN, Brigjen Pol Samudi mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan yang pertama dilakukan pada 2023.

"Seharusnya ini dimusnahkan di akhir tahun 2022. Namun karena waktu yang tidak memungkinkan, berkaitan juga dengan penetapan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan, makanya pemusnahan dilaksanakan di awal tahun 2023," ujar Samudi di Kantor Pusat BNN, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Empat tersangka G, Fi, Fa, dan R dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut.

Samudi menjelaskan, komplotan ini mengedarkan ganja dengan modus pengiriman paket kargo pada Desember 2022.

Komplotan tersebut dikendalikan G dari dalam Lapas Kelas I Tangerang.

"Yang memerintahkan dan menyuruh ini inisialnya G. Statusnya masih narapidana di Lapas Kelas I Tangerang, ini yang mengendalikan," ujar Samudi.

Adapun pihak Samudi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis ganja melalui kargo.

Pengiriman ditujukan ke sebuah alamat, yang mana alamat tersebut dimiliki oleh Fi.

"Kemudian penydik dari berantas BNN berkoordinasi dengan salah satu pelaksana yang kargo ini, kemudian melakukan penyidikan," jelas Samudi.

"Kemudian pelaku ini meminta untuk barangnya dikirim atau ketemu di depan Mall Cijantung. Setelah ketemu, dua orang inisial Fi dengan Fa, kemudian menandatangani untuk penerimaan barang," imbuh dia.

Pada saat itu, para penyidik melakukan penangkapan.

Ketika penangkapan terjadi, salah satu rekan berinisial R ternyata lokasinya tidak jauh dari Fi dan Fa.

"Kemudian (R) melarikan diri. Di situ kemudian penyidik melakukan pengejaran, dan bisa ditangkap tidak jauh, di sekitar Depok," Samudi berujar.

Dikendalikan G dari dalam Lapas

Setelah penangkapan terjadi, interogasi pun dilakukan.

Disebutkanlah bahwa Fa diperintahkan dan disuruh oleh G.

"Dan ternyata G ini adalah statusnya masih napi di salah satu lapas di Kelas I Tanggerang," jelas Samudi.

Keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Sub Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya minimal 6 tahun, maksimal 20 tahun, dan bisa hukuman 20 tahun, dan juga bisa hukuman mati," pungkas Samudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/18/12260531/bnn-musnahkan-223-kilogram-ganja-yang-peredarannya-dikendalikan-dari

Terkini Lainnya

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke