Proyek reklamasi itu sebelumnya sudah dirancang saat era Gubernur Anies Baswedan, tetapi sempat mangkrak pada tahun 2020 lalu karena terganjal regulasi.
"Tahun ini kami harus meneruskan itu, udah on track sebetulnya. Yang di Barat sudah ada izin pelaksanaannya," jelas Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto ketika melakukan rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI pada Kamis (19/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Terkait dengan kelanjutan proyek reklamasi Ancol, Winarto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Soal perluasan daratan, sekarang sudah berjalan. Saya sudah tanyakan ke Pak Pj, perjanjiannya mau diteruskan atau cukup," ujar Winarto.
PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sendiri punya kewajiban untuk melanjutkan proyek reklamasi ini, mengingat mereka adalah perusahaan publik.
Sebab, nilai investasi yang sudah diterima Ancol sudah mencapai hampir Rp 1 triliun untuk melanjutkan proyek reklamasi tersebut.
"Secara bisnis uang (investasi) sudah keluar hampir Rp1 triliun, baik yang reklamasi di Barat maupun yang di Timur," kata Winarto.
"Sebagai perusahaan publik, uang yang sudah dikeluarkan ini kan harus ada pengembaliannya," sambungnya.
Dalam perjanjian proyek reklamasi Ancol, pihak PT Pembangunan Jaya Ancol memiliki tugas untuk membuat tanggul di sekeliling daratan.
Sedangkan, reklamasi bakal dilakukan Pemprov DKI dengan menimbun lumpur hasil pengerukan sungai, waduk, hingga embung.
Sesuai dengan rencana, reklamasi di Ancol akan dilakukan di dua tempat, yaitu di sisi Barat dengan luas 35 hektare dan sisi Timur seluas 120 hektare.
Reklamasi sisi barat Ancol ditargetkan rampung dalam dua tahun ke depan bersamaan dengan masjid apung yang sudah dirancang.
"Masjid apung adanya di dekat pintu masuk di Wall Symphony of The Sea. Ini potensinya bagus, InsyaAllah tahun ini (pembangunan masjid) selesai," tutur Winarto.
Sementara itu, proyek reklamasi di sisi timur Ancol progresnya dinilai masih minim. Sebab, dari 120 hektare yang direncanakan, saat ini hanya baru terbangun sekitar 20 hektare.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sempat Mangkrak, Reklamasi Ancol Era Anies Baswedan Bakal Dilanjutkan Lagi . (Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos aka Abdul Qodir).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/20/15583931/sempat-terganjal-karena-regulasi-proyek-reklamasi-ancol-bakal-kembali