TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris inisial AS, ARH, dan SN pada Jumat (20/1/2023).
SN ditangkap di wilayah Tangerang Selatan tepatnya di Jalan Cempaka, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.
Kompas.com pun mendatangi kediaman tersangka pada Jumat malam.
Di lokasi, Kompas.com menemui ayah SN yang bernama Nurji (70).
Nurji menegaskan, ia selama ini tidak mengetahui bahwa anaknya terlibat dalam aktivitas terorisme.
Ia selama ini hanya tahu bahwa anaknya merupakan simpatisan dari seorang habib terkenal.
"Saya cuma tahunya anak saya simpatisan Habib, ke sananya saya enggak ngerti," kata Nurji saat ditemui, Jumat.
Namun Nurji mengaku bahwa anaknya tidak pernah menceritakan apapun soal kegiatannya selama menjadi simpatisan habib itu.
Yang Nurji ketahui, anaknya itu hanya berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Profesi itu, kata Nurji, digeluti SN semenjak SN bercerai dengan istrinya setahun lalu. Sebelumnya, SN merupakan seorang karyawan bank.
"Sebelum cerai dia kerja di bank. Terus dia bilang sama ibunya mau jadi simpatisan, makanya keluar dari bank, katanya riba. Saya bilang terserah kamu, itu kan urusan kamu sendiri, akhirnya dia ngojek," kata Nurji.
"Enggak tahu kegiatannya (setahun ini) karena bujangan itu, saya tahunya dia ngegojek, kan pulangnya enggak nentu ya, kadang pulang malam," lanjut Nurji.
Total, ada tiga terduga teroris yang ditangkap oleh Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut, AS ditangkap di Jakarta Utara. AS berasal dari jaringan teror Negara Islam Indonesia (NII).
Sementara itu, dua tersangka lainnya inisial ARH dan SN berasal dari organisasi masyarakat yang dinyatakan terlarang di Indonesia.
"ARH ditangkap di Jakarta Selatan. SN di Tangsel. Nomor 2 dan 3 adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet," ujar dia.
Ramadhan belum merinci lebih lanjut perihal penangkapan tersangka teroris ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/20/20340071/satu-terduga-teroris-ditangkap-di-tangsel-ayah-tersangka-anak-saya