BEKASI, KOMPAS.com - Dua orang pria bernama Fajarudin (38) dan Hendrik (38) menjadi korban pembegalan yang terjadi di Jalan Raya Kampung Galian-Kampung Gombang, Sukakerta, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, Jumat (20/1/2023).
Kapolsek Tambelang AKP Fahrul mengatakan, keduanya menjadi korban begal saat dalam perjalanan pulang seusai kerja di wilayah Karawang, Jawa Barat.
"Kedua korban baru pulang kerja dengan berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Sesampainya di lokasi, mereka dipepet oleh empat orang yang mengendarai dua sepeda motor," ujar Fahrul dikutip dalam keterangan yang diterima oleh Kompas.com, Minggu (22/1/2023).
Setelah korban berhasil dipepet, salah satu pelaku mengeluarkan dan mengayunkan celurit ke kepala korban Fajarudi.
Mereka pun roboh. Korban Hendrik yang panik, berlari menjauhi para pelaku.
"Setelah kedua korban tak melawan, seorang pelaku langsung membawa motor korban tersebut," ujar Fahrul.
Korban yang terluka, selanjutnya meminta pertolongan ke klinik terdekat dan melapor kejadian yang mereka alami ke Polsek Tambelang.
Fahrul mengatakan, pihaknya telah mendatangi tempat kejadian itu guna mendalami peristiwa yang dialami korban.
"Kami sudah mengecek TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK asli milik korban dan satu buah topi bekas luka bacok yang dipakai oleh korban ketika kejadian," ucap Fahrul.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/22/18383001/dua-pria-di-bekasi-dibegal-saat-pulang-kerja-kepala-korban-kena-bacok