Kepala Tim 3P Polres Metro Depok Ipda Tulus Widodo mengatakan, dua remaja tersebut merupakan anggota gangster Kilometer 29, mereka ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan bermula ketika Tim 3P berpatroli di Jalan RTM, lalu mendapatkan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada tawuran kelompok remaja di wilayah Pasar Pal.
Berbekal informasi itu, kata Tulus, Tim 3P kemudian meluncur sambil mengamati gerak-gerik remaja tersebut yang sudah terpantau dari Instagram.
"Rencana mau serang kelompok lain dan terpantau di IG," kata Tulus saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Setibanya di lokasi, polisi langsung meringkus dua remaja beserta 12 senjata tajam jenis celurit yang disimpan di gudang.
"Dua remaja telah diamankan beserta sajam berjumlah 12 berjenis celurit," kata Tulus.
"Jadi setelah diamankan, kami interogasi baru mengakui bahwa sajam mereka disimpan di gudang samping rumah salah satu pelaku," sambung dia.
Setelah diperiksa, kedua remaja tersebut langsung dibawa Tim 3P ke Polsek Cimanggis.
"Tim membawa dua orang tersebut beserta sajam ke mako Polsek Cimanggis untuk diserahkan pada piket SPKT guna didata lebih lanjut," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/16025171/bawa-12-celurit-untuk-tawuran-2-remaja-di-cimanggis-ditangkap-polisi