JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), disebut tidak pernah membagikan dividen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi berujar, Jakpro tak pernah membagikan dividen ke Pemprov DKI sejak 2019 hingga 2023.
Menurut dia, hal itu terjadi karena keuangan Jakpro masih belum sehat hingga saat ini.
"Kami tanya dividen, mereka (Jakpro) memang sudah sejak tahun 2019 itu belum bisa memberikan dividen kepada kita karena belum sehat," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).
Ia menyatakan bahwa Jakpro menerima penyertaan modal daerah (PMD) sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Politisi PDI-P itu lantas mempertanyakan, mengapa Jakpro tak bisa membagikan dividen dengan modal triliunan itu.
Rasyidi menegaskan, Jakpro seharusnya mengolah uang itu sehingga bisa menghasilkan dividen.
"Masa kemarin kami ngasih PMD (ke Jakpro) Rp 1,6 triliun hasilnya enggak ada, bagimana? Kan harus timbal balik," tegasnya.
"Kami berharap mereka (PT Jakpro) berbisnis, mereka untung sehingga memberikan dividen kepada kita, jadi hasilnya ada," sambung dia.
Rasyidi mengaku sempat berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin berkait dividen tersebut.
Katanya, berdasar hasil koordinasi, Iwan Takwin berjanji akan mengelola keuangan PT Jakpro hingga sehat pada 2025-2026.
Dengan demikian, PT Jakpro baru bisa memberikan dividen sekitar 2025-2026.
"Janji dirut baru (Iwan Takwin) kemarin, mereka akan mencoba tahun 2025 mereka sudah sehat. Ya kira-kira 2-3 tahun lagi (2025-2026) sehat," urai Rasyidi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/23/20543141/jakpro-disebut-tak-pernah-bagikan-dividen-kepada-pemprov-dki-sejak-2019