Salin Artikel

Pembunuh Berantai Wowon dkk Punya Rekening Berisi Rp 1 Miliar, Kok Bisa?

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan bahwa komplotan pembunuh berantai Wowon Erawan, M Dede Solehudin, dan Solihin memiliki total uang sebesar Rp 1 miliar yang ditempatkan di rekening Dede.

Dana tersebut diduga didapatkan dari sejumlah korban yang dibunuh oleh komplotan tersebut. Wowon dkk tadinya melakukan aksi penipuan dengan modus menggandakan uang yang akhirnya berujung pada pembunuhan berantai.

Pelaku mengincar korban dari kalangan tenaga kerja wanita (TKW). Namun, selain membunuh sejumlah TKW, pelaku juga menghabisi nyawa keluarga dan kerabat terdekat yang diduga mengetahui aksi keji mereka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penyidik saat ini tengah mendalami dana yang keluar dan masuk dari rekening para tersangka.

"Terkait motif dan modus ini bagaimana pelaku meyakinkan kepada para korban, khususnya para TKW ini masih terus intensif kami lakukan proses penyidikan," kata Trunoyudo, Senin (23/1/2023).

"Yang jelas, iming-imingnya kan ada serangkaian kebohongan penipuan di situ sehingga seseorang atau korban menyerahkan barang ataupun uang kepada pelaku," sambungnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, uang tersebut ditransfer secara rutin per bulan sejak rekening dibuat Dede pada April 2019.

"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya. Meski rekening atas nama Dede, kartu ATM dipegang oleh Wowon.

Dalam kesempatan terpisah, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Heriyadi mengungkapkan bahwa uang senilai Rp 1 miliar itu diduga ditransfer oleh korban Siti dan Farida.

Namun, polisi masih akan menelusuri hal itu lebih lanjut.

"Ini masih kami dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan. Dari fakta ini kami dalami, ketemu fakta kami dalami lagi," ucapnya, dilansir dari Tribunnews.com.


Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Korban ternyata diracun oleh ketiga orang pelaku. Tiga orang tewas dalam insiden di Ciketing Udik, mereka adalah Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17). Ai adalah istri dari Wowon, sedangkan dua korban lainnya adalah anak Ai bersama suami pertamanya.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.

Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, dan Bayu (2), serta Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

(Kompas.com: Tria Sutrisna/ Tribunnews.com: Amirullah)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/05450011/pembunuh-berantai-wowon-dkk-punya-rekening-berisi-rp-1-miliar-kok-bisa

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Minimarket di Sebelah Tokonya Dirampok, Alamsyah: Ini Baru Pertama Kali Terjadi

Megapolitan
Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Kritik Wacana Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, Fraksi PDI-P: Jangan Kebiri Hak Warga!

Megapolitan
Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Tolak RUU DKJ soal Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-PKS: Harus Kembali ke Semula

Megapolitan
Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Belum Dapat Izin PUPR, Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang Baru Rampung Setengah

Megapolitan
Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Aiman Janggal Dilaporkan atas Ujaran Kebencian SARA, Pengamat: Mungkin Polisi Mengaitkan Persoalan Antargolongan

Megapolitan
Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Minimarket di Bekasi Dirampok, Pelaku Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta

Megapolitan
Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Anaknya Dibunuh Alung, Ayah Korban Sebut Keluarga Pelaku Tak Tunjukkan Iktikad Baik

Megapolitan
Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Bakal Berangkatkan Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Tak Gandeng Pihak Lain

Megapolitan
Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Cek Perbaikan Saluran Air di Pondok Pinang, Wali Kota Jaksel: Mudah-mudahan Bisa Atasi Banjir

Megapolitan
Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Dokter Sebut Kasus Pneumonia Anak Melonjak 10 Persen di RSAB Harapan Kita

Megapolitan
Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Hingga Kini, 500 Orang Daftar Jadi Relawan ke Palestina di Masjid Al-Muqarrabien Tanjung Priok

Megapolitan
Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Buka Pendaftaran Relawan ke Palestina, Masjid di Tanjung Priok Prioritaskan yang Berlatar Belakang Medis

Megapolitan
Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Kritik Aturan Gubernur DKI Ditunjuk Presiden, F-Nasdem: Itu Renggut Hak Rakyat

Megapolitan
Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Lahan Kantor Desa Setiamekar Diduga Bersengketa, Pemilik Sah Masih Menanti Eksekusi

Megapolitan
Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Tak Revisi Naskah meski Dilarang Bicara Politik di Pentas Teater, Butet: Kalau Dianggap Melanggar, Silakan Tangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke