Salin Artikel

Ecky Ternyata Bunuh Angela pada 2019, Bukan November 2021

"Betul (dibunuh pada 2019)," ujar Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Setelah dibunuh, tubuh Angela tak langsung dimutilasi.

"Ada jeda," lanjut Tommy.

Meski demikian, Tommy belum bisa mengungkapkan jeda waktu dari pembunuhan Angela ke waktu mutilasi.

Menurut Tommy, waktu pembunuhan Angela terungkap berdasarkan keterangan Ecky dan keluarga Angela saat diperiksa polisi.

Namun, Tommy belum bisa menjelaskan lokasi pembunuhan Angela.

"(Waktu pembunuhan diketahui) dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.

Tommy berjanji akan membeberkan informasi tentang perkara ini secara lengkap dalam waktu dekat.

Adapun Angela yang dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi tubuh termutilasi di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Jasad Angela ditemukan saat polisi mencari keberadaan Ecky yang dilaporkan hilang oleh istrinya sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky itulah, polisi menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi. Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.

Ecky kemudian ditangkap saat itu juga.

Polda Metro Jaya awalnya menduga Angela dibunuh oleh Ecky pada November 2021.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat menjelaskan hasil pemeriksaan tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Jadi sudah sekitar satu tahun satu bulan," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Hasil pemeriksaan forensik tersebut sekaligus mengonfirmasi dugaan penyidik bahwa jasad perempuan korban mutilasi itu adalah Angela.

Hal itu berdasarkan pencocokan antara DNA jasad Angela dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha.

Ekshumasi atau pembongkaran makam Anna di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung pada Kamis (5/1/2023).

Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Bau kopi bercampur bahan kimia

Polisi menyebutkan bahwa Ecky memanfaatkan bubuk kopi untuk menutupi bau busuk yang muncul dari jasad Angela.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy berujar, Ecky membeli kopi dan menuangkannya ke mangkuk.

Setelah itu, mangkuk berisi kopi diletakkan di ventilasi dan sudut-sudut rumah kontrakannya.

"Sebelum meninggalkan jasad korban di kontrakan, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkuk. Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkuk," ujar Resa, Sabtu (7/1/2023).

Bau kopi itu selalu tercium di sekitar kamar kontrakan yang dihuni Ecky.

Seorang penghuni kontrakan bernama Fajar Agung (23) mengaku mencium bau kopi dan cairan kimia dari kamar kontrakan Ecky.

Selama ini Fajar tidak pernah mencium bau busuk dari kamar kontrakan tersebut.

"Enggak sama sekali (mencium bau busuk). Saya suka bawa mobil dan parkir di dekat kamar, tapi memang ada bau kimia dan bau bubuk kopi," ujar Fajar di lokasi, Senin (2/1/2023).

Ketika polisi datang dan pintu kamar Ecky dibuka, bau cairan kimia yang bercampur kopi itu pun semakin kuat.

Fajar menuturkan, bau busuk dari jasad korban baru terasa menyengat ketika polisi membuka pintu kamar mandi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/11201731/ecky-ternyata-bunuh-angela-pada-2019-bukan-november-2021

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke