TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan begal yang membunuh tukang ojek pangkalan di Pagedangan, Tangsel, bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.
Pelaku yang berinisial PP (25) telah menyiapkan senjata untuk menghabisi nyawa korbannya, Sardani (65).
"Untuk sementara arahnya (pembunuhan berencana) karena pelaku sudah menyiapkan golok untuk melaksanakan aksinya. Tetap kami dalami apakah pelaku ini memang sudah ada niatan untuk membunuh korban," ujar Faisal saat konferensi pers di kantornya, Selasa (24/1/2023).
Untuk mengelabui korban, pelaku sengaja menyembunyikan golok tersebut di dalam kardus berbentuk paket sehingga terlihat sebagai barang bawaan pelaku saat berpura-pura menjadi penumpang korban.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapat golok membeli dari online," jelas Faisal.
Oleh karena itu, pelaku pun disangkakan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP
"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," jelas Faisal.
Pembegalan itu berawal saat pelaku berpura-pura menjadi penumpang di pangkalan ojek Pasar Parung Panjang.
Pelaku meminta korban mengantarkannya ke Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Di tengah perjalanan, pelaku menjatuhkan kepala charger ponsel miliknya dan meminta korban untuk menghentikan motor.
Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan menebas leher korban menggunakan sebilah golok atau parang.
Setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban dan meninggalkan korban yang bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cijawa, kawasan Pagedangan.
Korban ditemukan bersimbah darah oleh warga yang melintas di Jalan Cijawa, Kampung Rancahaur, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Minggu (22/1/2023) pagi.
"Pada Minggu jam 04.00 WIB, saksi 1 (inisial P) sedang berjalan mengendarai kendaraan motor, lalu melihat ada seorang laki-laki dalam keadaan berlumuran darah berjalan sempoyongan dan tidak lama terjatuh," kata Faisal saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Setelah itu, saksi menghampiri orang tersebut dan saat itu korban dalam keadaan kritis. Kemudian, saksi P langsung memberi tahu saksi A dan saksi MN.
Setelah itu, saksi P bersama warga menelusuri jalan yang terdapat bercak darah hingga mereka sampai di tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagedangan dan korban dibawa ke RS Mentari guna mendapat perawatan.
"Sesampainya di RS, korban ditangani oleh pihak RS. Pukul 06.50 WIB, pihak RS Mentari memberitahukan bahwa korban meninggal dunia," jelas Faisal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/14331641/begal-yang-bunuh-tukang-ojek-di-pagedangan-kena-pasal-pembunuhan