BEKASI, KOMPAS.com - Salah satu tersangka pembunuhan berantai Wowon cs, yakni Solihin alias Duloh, disebut bekerja sebagai pedagang minuman cincau di depan sekolah dasar (SD) di Ciketing Udik sejak 2017.
Hal itu diungkapkan oleh Narto, seorang pedagang cakwe yang juga berjualan di depan SD tersebut.
"Setahu saya, dia dari 2017 lah. (Dagang) es cincau. Ngakunya juga dari Cianjur," ujar Narto saat ditemui di tempatnya berdagang, Selasa (24/1/2023).
Sehari-hari, Solihin dikenal sebagai pria yang tinggal dan mengontrak di Pangkalan 2, Rawa Tengah, Bantargebang.
Kontrakan itu berada di satu kecamatan yang sama, namun berjarak cukup jauh dari lokasi tempat 5 orang ditemukan terkapar lemas.
Layaknya pedagang biasa, korban pun dikenal sebagai orang yang tak mencurigakan dan selalu pulang pada siang atau sore hari.
"Dia mangkal dari jam 09.00 WIB, selesai dagang kadang jam 14.00 atau 15.00 WIB," kata Narto.
Sebagai informasi, pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, M Dede Solehudin terungkap ketika satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon cs di Kabupaten Cianjur dan Garut.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
Mirisnya, Ai Maimunah merupakan istri Wowon sendiri, sementara dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.
Sedangkan satu korban NR (5) selamat dan kini dirawat di rumah sakit. Anak kandung Wowon dan Ai Maimunah itu selamat karena hanya menyesap sedikit kopi.
Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.
Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.
Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut.
Saat itulah para korban dihabisi. Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Noneng, Wiwin, Bayu (2), Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/15552341/pembunuh-berantai-duloh-sehari-hari-bekerja-sebagai-pedagang-cincau-di