Salin Artikel

Nasib Baik Selamatkan Neng Ayu dari Kejinya Wowon yang Tega Tumbalkan Anaknya

JAKARTA, KOMPAS.com - Wowon Erawan (60) mengaku ke polisi bahwa ia harus membunuh anak kandungnya untuk mendapatkan kesuksesan sebagai ahli supranatural.

Dua balita yang turut menjadi korban dalam aksi pembunuhan berantai yang dilakukan komplotan Wowon, Solihin alias Duloh (63), dan Dede (35), adalah Bayu (2) dan Neng Ayu (5)

Keduanya merupakan anak kandung Wowon dari Ai Maemunah (40) yang meninggal diracun Dede, pada pertengahan Januari 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Dede turut meracun Neng Ayu atas perintah Wowon. Untungnya, Neng Ayu selamat karena hanya meminum sedikit racun.

Adapun Bayu diduga dibunuh tahun 2022 dan dikubur di sekitar rumah pria 60 tahun itu di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Wowon mengakui tega menghabisi anaknya yang masih balita demi mendapat kesuksesan.

"Mengapa anak-anak menjadi bagian korban? Dari hasil pemeriksaan pengakuannya adalah untuk memberikan kesuksesan yang lebih lagi," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (24/1/2023).

"Pengakuan tersangka adalah (membunuh anak) untuk kesuksesan berkarier, tentunya (dengan) kemampuan supranatural yang selama ini disampaikan,” lanjutnya.

Saat ini, Neng Ayu tengah mendapat penanganan khusus oleh Kelompok Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bekasi Kota.

Trunoyudo mengatakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Bekasi Kota akan membantu menghilangkan trauma dan menghilangkan memori yang bersifat negatif dalam diri Neng Ayu.

"Jadi, ada penanganan khusus (untuk korban selamat). Pihak keluarga sudah dihubungi dan berkordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi Kota,” kata dia.

Trunoyudo mengatakan, penyidik sampai saat ini masih menyelidiki kasus pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Wowon dkk dengan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan keterangan saksi lain.

Terungkapnya pembunuhan berantai

Untuk diketahui, pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon, Duloh, dan Dede terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di Bantargebang, Kota Bekasi, pada Kamis (12/1/2023).

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan komplotan Wowon di Cianjur dan Garut.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi.

Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).

Saat menyelidiki korban yang keracunan itu lah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang sudah melakukan serangkaian penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Dari penelusuran penyidik, terdapat enam korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, dan Bayu (2), serta Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat. Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/24/19593291/nasib-baik-selamatkan-neng-ayu-dari-kejinya-wowon-yang-tega-tumbalkan

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Sidang Haris-Fatia Vs Luhut di PN Jakarta Timur Tertutup untuk Umum

Megapolitan
Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Sering Terima Janji-janji, Umat Gereja Ibu Teresa Sempat Tak Percaya Pemkab Bekasi Keluarkan Izin

Megapolitan
Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Pemilik Yayasan STIE Tribuana Tantang Ungkap Oknum Jual Beli Ijazah Kampusnya

Megapolitan
Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Pemprov DKI Ingatkan, Tempat Pemotongan Hewan Kurban Harus Punya Penampungan Limbah

Megapolitan
Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Kantongi Izin Pemkab Bekasi, Pihak Gereja Ibu Teresa Bakal Dirikan 3 Bangunan Sekaligus

Megapolitan
Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Sopir Ambulans Buka Suara, Bantah Pukul Sopir Truk di Pademangan dan Jelaskan Alasan Rampas Ponsel

Megapolitan
Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Tipu Daya Si Kembar Kelabui Calon Pembeli iPhone: Gembar-gembor Harga Super Miring

Megapolitan
Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Hari Ini, Luhut Disebut Hadir sebagai Saksi Sidang Haris Azhar dan Fatia

Megapolitan
Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Lurah Balekambang Sebut SMP dan SMA GIS Punya Parkir Luas, Tak Ikut Sebabkan Macet di Jalan Raya Condet

Megapolitan
Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Megapolitan
Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Megapolitan
KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

KPI Bantah Anggotanya Terlibat Kasus Peredaran Ganja Seberat 4,5 Kg di Tangerang

Megapolitan
Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Kala Tower BTS Berdiri Tanpa Izin di Pekarangan Rumah Orang, Warga Menolak, Satpol PP Bertindak

Megapolitan
Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani

Megapolitan
Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Demi Atasi Macet, Mungkinkah Jalan Raya Condet Diperlebar?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke