Salin Artikel

Sadisnya Begal Pembunuh Tukang Ojek di Pagedangan: Pura-pura Jadi Penumpang, lalu Tebas Korban...

Kejahatan itu terungkap setelah korban bernama Sardani (65) yang berlumuran darah ditemukan di jalanan oleh warga yang melintas.

Setelah diusut polisi, korban rupanya dibunuh seorang begal berinisial PP (25) yang berpura-pura menjadi penumpang.

Akibat luka terbuka kena sabetan golok di beberapa bagian tubuhnya, korban pun kehabisan darah dan nyawanya tak terselamatkan.

Sementara itu, pelaku yang telah membawa kabur motor korban akhirnya ditangkap tidak sampai 24 jam setelah kejadian.

Berikut Kompas.com merangkum kronologi kejadian tersebut:

Berawal pelaku pura-pura jadi penumpang

Polisi mengungkapkan, pembegalan itu bermula saat pelaku berpura-pura menjadi penumpang pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban merupakan tukang ojek pangkalan di Pasar Parung Panjang. Pelaku bersama korban berangkat dari pasar tersebut.

"Modus pelaku ini pada pukul 03.00 WIB dini hari berpura-pura menjadi penumpang dari korban," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Selasa (24/1/2023).

Leher korban ditebas di tengah perjalanan

Pelaku awalnya meminta korban mengantarkannya ke Desa Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Di tengah perjalanan, atau tepatnya di Jalan Cijawa, Pagedangan, pelaku menjatuhkan kepala charger ponsel miliknya dan meminta korban untuk menghentikan motor.

Saat itulah pelaku melancarkan aksinya dengan menebas leher korban menggunakan sebilah golok atau parang.

"Pelaku naik dari Pasar Parung Panjang. Eksekusinya di daerah TKP ditemukan korban tersebut (Jalan Cijawa)," jelas Faisal.

Faisal mengatakan, korban dianiaya dengan sebilah golok atau parang sebanyak empat kali.

"Pelaku ini cukup sadis, dari hasil visum (korban) ini lukanya cukup parah. Bisa rekan-rekan lihat, ini helm yang digunakan korban. Ini yang ditebaskan (golok). Helm pecah terus (mengenai) ke kepala korban," kata Faisal.

Faisal menjelaskan, hasil visum pada tubuh korban menunjukkan terdapat beberapa luka terbuka yang disebabkan oleh tebasan golok, yaitu luka sabetan di wajah, kepala bagian belakang, leher, dan tangan sebelah kiri korban.

Pelaku bawa kabur motor korban

Setelah itu, pelaku membawa kabur motor korban dan meninggalkan korban yang bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Cijawa.

"Tersangka langsung melancarkan aksinya dengan membacokkan golok ke arah leher dan kepala korban untuk melumpuhkan korban, dengan maksud untuk mengambil sepeda motor dan uang tunai milik korban," ujar Faisal.

Korban ditemukan oleh warga yang melintas

Korban yang telah bersimbah darah kemudian ditemukan oleh warga yang melintas di Jalan Cijawa, Kampung Rancahaur, Desa Karang Tengah, pada Minggu pagi.

"Pada Minggu jam 04.00 WIB, saksi 1 (inisial P) sedang berjalan mengendarai kendaraan motor, lalu melihat ada seorang laki-laki dalam keadaan berlumuran darah berjalan sempoyongan dan tidak lama terjatuh," kata Faisal, Senin (23/1/2023).

Setelah itu, saksi menghampiri orang tersebut dan saat itu korban terlihat dalam keadaan kritis. Kemudian, saksi P langsung memberi tahu saksi A dan saksi MN.

Kemudian, saksi P bersama warga menelusuri jalan yang terdapat bercak darah hingga mereka sampai di TKP.

Selanjutnya, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagedangan dan korban dibawa ke RS Mentari guna mendapat perawatan.

"Sesampainya di RS, korban ditangani oleh pihak RS. Pukul 06.50 WIB, pihak RS Mentari memberitahukan bahwa korban meninggal dunia," jelas Faisal.

Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat ditangkap. Karena itu, polisi langsung menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya.

Saat ditangkap, pelaku kedapatan sedang membawa motor milik korban.

"Sehingga petugas melakukan tindakan terukur melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka untuk melumpuhkan tersangka," kata Faisal.

Berdasarkan keterangannya kepada polisi, pelaku merencanakan pembunuhan karena ingin menguasai sepeda motor milik korban.

Motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual oleh pelaku.

"Uangnya (rencana) akan digunakan untuk membayar utang, bayar kontrakan, dan untuk kebutuhan sehari-hari (pelaku)," jelas Faisal.

Fakta lain yang juga terungkap yaitu pelaku telah menyiapkan senjata untuk menghabisi nyawa korban.

"Untuk sementara arahnya (pembunuhan berencana), karena pelaku sudah menyiapkan golok untuk melaksanakan aksinya. Tetap kami dalami apakah pelaku ini memang sudah ada niatan untuk membunuh korban," ujar Faisal.

Untuk mengelabui korban, pelaku sengaja menyembunyikan golok tersebut di dalam kardus berbentuk paket sehingga terlihat sebagai barang bawaan pelaku saat berpura-pura menjadi penumpang.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapat golok membeli dari online," kata Faisal.

Oleh karena itu, pelaku disangkakan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," jelas Faisal.

Meski terjerat pasal pembunuhan berencana, pelaku mengaku bahwa dirinya menyasar korban secara acak.

PP menyerang Sardani karena pada saat itu kebetulan hanya dia yang sedang berada di pangkalan ojek Pasar Parung Panjang pada hari kejadian.

"Dari hasil penyelidikan sementara sih, dia (pelaku) ngomongnya acak ya. Karena pada saat dini hari itu cuma ada dua (tukang ojek), yang satu sudah berangkat (bawa penumpang lain)," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/25/08125991/sadisnya-begal-pembunuh-tukang-ojek-di-pagedangan-pura-pura-jadi

Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke