JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menemui para pengemudi ojek online (ojol) yang menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).
Para pengemudi ojol itu menolak penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota.
Ismail turun ke jalan untuk mengajak para pengunjuk rasa mengikuti rapat Komisi B yang digelar pada Rabu ini.
Sebagai informasi, Komisi B tengah menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dengan agenda penjelasan soal ERP.
Namun, ajakan Ismail ditolak oleh para pengunjuk rasa.
"Tadi saya mau mempertemukan mereka dengan Pemprov (Pemerintah Provinsi) DKI, tapi tadi ditolak," ungkap Ismail saat ditemui usai ajakannya ditolak pengunjuk rasa, Rabu.
Meski begitu, politisi PKS itu menyebut bahwa aspirasi dari para pengunjuk rasa tetap akan dibahas dalam rapat Komisi B.
"Aspirasinya tetap kami tampung, nanti keputusannya di rapat," ujar Ismail.
Diberitakan sebelumnya, pantauan Kompas.com sekitar pukul 11.47 WIB, terdapat seratusan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Mereka menuntut agar sistem ERP tidak diterapkan di Ibu Kota.
"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun, baru Pj (Gubernur DKI). Siapa yang tanda tangan?" ujar salah satu orator dari mobil komando.
"Kami minta ini (sistem ERP) dibatalkan," sambung dia.
Berdasarkan pantauan, para pengunjuk rasa turut membawa atribusi berupa bendera dengan logo masing-masing organisasi ojol.
Terpampang pula sejumlah poster yang berisikan penolakan sistem ERP.
"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian yang tertulis di salah satu poster yang terpampang.
Salah satu pengunjuk rasa kembali meneriakkan soal penolakan terhadap sistem ERP.
"Tolak ERP!" seru salah satu dari mereka.
"Lawan!" jawab massa pengemudi ojol lainnya.
"Tolak ERP!" orator kembali berteriak.
"Lawan!" sahut para pengunjuk rasa.
Untuk diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).
Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.
Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.
Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/25/12361161/ojol-yang-demo-soal-erp-tolak-ajakan-audiensi-ketua-komisi-b-dprd-dki