Salin Artikel

2 Kali Rapat ERP Ditunda karena Pemprov DKI Absen, Komisi B: Kami Tak Bisa Terus Menggantung Pembahasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menyayangkan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tampak menyepelekan rapat beragendakan penjelasan soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Komisi B DPRD DKI Jakarta semestinya menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang beragendakan penjelasan soal ERP, Rabu (25/1/2023).

Rapat ini harus ditunda karena ada salah satu pihak Pemprov DKI yang absen.

Pada 16 Januari 2023, Komisi B juga menunda rapat beragendakan penjelasan ERP karena ada pihak Pemprov DKI yang absen.

Ismail menegaskan, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa memprioritaskan agenda rapat tersebut.

Sebab, peraturan soal ERP pertama kali dicetus oleh pihak eksekutif Jakarta.

"Kami sudah dua kali melakukan skorsing pembahasan ini (ERP). Mohon untuk yang kesempatan ketiga nanti, atensi penuh dari pihak eksekutif," tegasnya saat rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

"Kenapa? Karena bagaimanapun ini (peraturan soal ERP) adalah inisiatif dari eksekutif," sambung dia.

Politisi PKS itu menyebut, pembahasan soal peraturan ERP tak bisa digantungkan terlalu lama.

Pasalnya, pembahasan peraturan ERP baru menyentuh permukaannya saja.

Ismail lantas kembali meminta agar Pemprov DKI menyeriusi pembahasan peraturan ERP.

"Kami tidak bisa terus menerus menggantung pembahasan. Ini baru paparan pembahasan tentang ERP, belum bab setuju tidak setuju," urainya.

"Nah, ketika untuk pembahasan saja tidak ada atensi penuh dari pihak eksekutif, kami sangat menyayangkan," sambung dia.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengungkapkan, pihak Pemprov DKI yang absen dalam rapat itu adalah Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Derah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati.

"Bu Asisten (Sri Haryati) tidak hadir," ucap Gilbert melalui pesan singkat.

Sebagai informasi, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/25/14280621/2-kali-rapat-erp-ditunda-karena-pemprov-dki-absen-komisi-b-kami-tak-bisa

Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke