JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menegaskan, masih terlalu dini untuk memberi penilaian terhadap penerapan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) di Ibu Kota.
Hal ini dinyatakan Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono usai Wakil Sekretaris Fraksi PDI-P Wa Ode Herlina, pada Rabu (25/1/2023), menyebut fraksinya menolak penerapan ERP.
Wa Ode saat itu ditekan untuk memberi pernyataan sikap terhadap sistem jalan berbayar elektronik oleh pengemudi ojek online (ojol) yang menolak penerapan ERP.
Gembong menegaskan, peraturan soal sistem jalan berbayar belum resmi disahkan.
Karena itu, menurut dia, kini masih terlalu bagi Fraksi PDI-P menyatakan sikap terhadap sistem ERP.
"Kalau bicara ERP, kan bicara aturan dulu. Peraturan daerahnya (soal ERP) saja belum dibahas," tuturnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
"Makanya, kami lihat kayak apa sih ERP itu, apakah itu ujungnya akan membebani rakyat atau tidak," sambung Gembong.
Menurut Anggota Komisi A itu, Fraksi PDI-P perlu menunggu pembahasan peraturan ERP melalui Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DKI.
Kata Gembong, fraksinya baru bisa menentukan sikap terhadap ERP melalui pembahasan tersebut.
"Ketika pembahasan nanti kan kami akan tahu arahnya ERP itu untuk apa, bagaimana, musti dirasionalisasi dulu," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku merasa bingung dengan polemik yang muncul di tengah masyarakat gara-gara ERP.
Sebab, katanya, peraturan berkait ERP hingga kini masih belum disahkan.
"Makanya, ketika sekarang ramai-ramai ini, saya bingung juga, wong aturannya belum dibuat kok sudah ramai-ramai," ucap Gembong.
Di satu sisi, ia meyakini Fraksi PDI-P akan mendengar keluhan masyarakat, utamanya terkait pandangan terhadap penerapan ERP.
Gembong meminta masyarakat memberi waktu kepada Fraksi PDI-P untuk mendalami terlebih dahulu peraturan tentang ERP.
Sembari memberi waktu, warga diminta agar tidak gelisah terhadap peraturan soal jalan berbayar elektronik.
"Geliat atau katakanlah keluhan masyarakat Jakarta, pasti akan didengar oleh PDI-Perjuangan. Untuk itu, berikan waktu dulu kepada Fraksi PDI-Perjuangan untuk menelaah aturan (ERP) yang nanti akan dibahas," urainya.
"Menurut saya, untuk saat ini enggak usah terlalu gelisah karena memang aturannya belum dibahas bersama-sama antara eksekutif dan legislatif," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, pantauan Kompas.com sekitar pukul 11.47 WIB pada Rabu kemarin, terdapat seratusan pengemudi ojol yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dengan tuntutan menolak penerapan ERP.
"Wacana ini sudah ada di tahun 2006. Semua orang tahu. Sementara, ini gubernurnya sudah pensiun. Baru Pj (Gubernur DKI), siapa yang tanda tangan?" ujar salah satu orator dari mobil komando.
"Kami minta ini (sistem ERP) dibatalkan," sambung dia.
Pengemudi ojol pun mengancam tak akan memilih kembali anggota DPRD DKI Jakarta yang mendukung penerapan jalan berbayar elektronik pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.
"Wahai legislator Jakarta yang terhormat jangan pernah terbesit di pikiranmu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di (pemilihan umum) 2024," demikian tulisan di salah satu poster.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/01/26/13292421/tegaskan-belum-tentukan-sikap-soal-erp-fraksi-pdi-p-perdanya-saja-belum